Artikel Ilmiah Berita Entertainment Features Jateng Kecantikan Khazanah Lifestyle Magelang Makan Enak Mungkid Nasional Olahraga Otomotif Piknik Pojok Kampung Semarang Temanggung Travel Viral Wonosobo

Rumah Makan Padang Bertarif Murah Terancam Kena Razia, Harga Makanan Dinilai Tak Wajar dan Mematikan Pedagang Lain

H. Arif Riyanto • Kamis, 31 Oktober 2024 - 05:51 WIB
Viral video ormas Persatuan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) merazia sebuah rumah makan Padang di Cirebon
Viral video ormas Persatuan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) merazia sebuah rumah makan Padang di Cirebon

RADARMAGELANG.ID—Rumah makan Padang yang membandrol dengan harga murah sekarang marak.

Seporsi makan dijual Rp 9.000 -Rp 12.000.

Hal itu juga terjadi di Cirebon, Jawa Barat.

Hal ini yang memicu PRMPC alias Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon melakukan razia beberapa rumah makan Padang yang dinilai menerapkan tarif yang mematikan pedagang lain.

Mereka melakukan 'sweeping' di Kota Udang tersebut dan melakukan pencobotan label tulisan 'masakan Padang' rumah makan Minang yang penjualnya bukan berasal dari Sumatera Barat alias non-Sumbar.

Ormas itu benar-benar berani mencopot tagline masakan Padang setelah 'memergoki' penjualnya yang bukan berdarah Sumbar sama-sekali dan kemudian video razia itu viral di platform X (Twitter).

Dimintai konfirmasi, Penasihat Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC), Erlinus Tahar, membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, fenomena rumah makan yang menggunakan nama 'Masakan Padang' dan menawarkan harga murah mulai muncul sejak 2021 atau 2022.

Erlinus menjelaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan siapa saja yang ingin menjual masakan Padang, baik orang Minang maupun non-Minang, tapi ia menekankan pentingnya menjaga standar harga agar tidak merugikan pedagang lain.

"Kami tidak melarang orang dari luar Minang berjualan nasi Padang. Tapi, kalau harganya Rp 9.000 dengan ayam, itu terlalu murah. Bukan soal siapa yang berjualan, tapi agar persaingan tetap sehat dan semua pedagang bisa untung," terangnya kepada wartawan.

Ia menambahkan, rumah makan dengan promosi harga murah sebenarnya sah-sah saja sebagai strategi bisnis. Namun, karena menggunakan label 'Masakan Padang', pihaknya berharap rumah makan tersebut tidak mengganggu eksistensi penjual tradisional.

"Silakan jual nasi Padang, tapi jangan pakai label harga murah sebagai promosi utama di depan. Akhirnya, kami negosiasi dan mereka setuju mencopot tulisan 'Masakan Padang'," jelas Erlinus.

Menurut Erlinus, langkah mencopot label 'Masakan Padang' menjadi solusi agar tidak ada salah paham terkait standar harga di masyarakat.

Ia menyebut tren rumah makan murah seperti ini mulai berkembang di Cirebon, dengan beberapa pengusaha datang dari Bandung, Jakarta, dan Bekasi.

"Sekarang ada rumah makan yang menjual makanan Rp 8.000 sampai Rp 10 ribu. Kami tidak bisa melarang, jadi mencopot label 'Masakan Padang' menjadi opsi negosiasi, baik untuk pengusaha Minang maupun non-Minang. Di Cirebon pun ada rumah makan Padang milik orang non-Minang, dan itu tidak masalah selama cara jualannya sesuai dengan umumnya," ucap Erlinus.

Namun aksi itu dinilai terlalu mengedepankan asa ego dan dinilai tidak adil dalam kebebasan berniaga.

Gegara hal itu, polisi juga turun tangan menengahi razia tersebut.

Kapolsek Pabuaran AKP Muchamad Soleh membenarkan kejadian pencopotan tersebut terjadi pada Kamis (17/10/2024) lalu, sekitar pukul 18.30 WIB.

Ia menjelaskan bahwa sekelompok orang sekitar tujuh orang mendatangi warung Padang milik Paujan di Desa Sukadana dan mencopot tulisan 'Masakan Padang' dari warung tersebut.

Soleh menerangkan bahwa sekelompok orang sekitar tujuh orang mendatangi warung Padang milik Paujan di Desa Sukadana dan mencopot tulisan 'Masakan Padang' dari warung tersebut.

"Berdasarkan keterangan penjaga warung, mereka meminta agar makanan tidak dijual dengan harga Rp 10.000, melainkan mengikuti harga umum sekitar Rp 16 ribu," ujar AKP Soleh.

"Semua berjalan kondusif dan tidak ada insiden lanjutan, tapi dari masa tersebut mencopot stiker nama rumah makan tersebut," sambung dia.

Permasalahannya, razia itu tadinya hanya menegur pemilik resto dan kedai makan. Namun massa disebut yang melakukan aksi pencopotan label masakan Padang itu merupakan aksi oknum. (*)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#nasi padang #razia #rumah makan padang #nasi padang asal sumatera barat #cirebon