Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Intip Surat Pernyataan Damai Kasus Penggerebekan Habib Nizar Tegalrejo Magelang di Rumah Mbak Mega Istri Pelayar

H. Arif Riyanto • Rabu, 30 Oktober 2024 | 19:48 WIB
Surat pernyataan damai kasus penggerebekan pria yang diduga Habib Nizar, 26, di rumah wanita bersuami beredar di media sosial.
Surat pernyataan damai kasus penggerebekan pria yang diduga Habib Nizar, 26, di rumah wanita bersuami beredar di media sosial.

RADARMAGELANG.ID—Surat pernyataan damai kasus penggerebekan pria yang diduga Habib Nizar, 26, di rumah wanita bersuami beredar di media sosial.

Ada tiga pihak yang terlibat dalam surat pernyataan damai tersebut.

Mereka adalah Muhammad Nizar Maghribi sebagai Pihak I, Asri Mega Agustriyan sebagai Pihak II, dan Mamik SPJ (Dewa Nohan) selaku Pihak III.

Mamik SPJ, 43, adalah warga yang mengunggah video penggerebekan itu di media sosial di akun dewa nohan.

Entah apa penyebabnya, warga Dusun Krajan RT 05 RW 02 Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang ini justru yang meminta maaf.

Dalam pernyataannya seperti dikutif dari akun Instagram info_tegalrejo, Mamik menyatakan minta maaf dan sesuai kesepakatan antara pihak I (Habib Nizar) dan pihak II (Mega) yang sudah saling memaafkan, serta dengan pihak III, maka perkara sudah selesai.

“Dan, apabila di kemudian hari, ada upload-an terkait pihak I dan pihak II, saya pribadi selaku Dewa Nohan tidak bertanggung jawab. Dan, kami mohon kawan-kawan lebih teliti lafi saat meng-upload, karena permasalahan ini sudah selesai,” katanya seperti dikutip dari akun Instagram info_tegalrejo.

Surat pernyataan bersama ditandatangani saat rapat mediasi yang digelar di kantor Desa Dlimas, Kecamatan Tegalrejo, Senin (28/10/2024).

Muhammad Nizar Maghribi alias Habib Nizar dan Asri Mega Agustriyan sudah berdamai dan menyatakan minta maaf.
Muhammad Nizar Maghribi alias Habib Nizar dan Asri Mega Agustriyan sudah berdamai dan menyatakan minta maaf.

 Dalam surat kesepakatan bersama yang diposting di akun TikTok @wahyu-hunter, ada lima poin pernyataan.

Pertama, pihak pertama (Habib Nizar) dan pihak kedua (Mega) memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi di wilayah Tegalrejo.

Kedua, pihak pertama dan pihak kedua mengakui semua kesalahannnya melanggar norma bertamu dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Ketiga, pihak ketiga (Mamik SPJ) telah melakukan klarifikasi dan bersedia menghapus postingan video yang beredar di media sosial.

Keempat, dengan adanya proses klarifikasi kami pihak I, II dan III sepakat bahwasanya ini sudah diselesaikan dan tidak ada tuntutan dari pihak manapun di kemudian hari.

Kelima, dengan ini kami pihak I, II dan III menyatakan apabila ada postingan berkaitan dengan kejadian tersebut sudah tidak menjadi tanggung jawab pihak III.

Surat kesepakatan bersama itu ditandatangani Pihak I Muhammad Nizar Maghribi, Pihak II Asri Mega Agustriyan dan Pihak III Mamik SPJ (Dewa Nohan).

Selain itu juga dua orang saksi, yakni Rifatul Anam dan Nurcholis, serta diketahui oleh Kades Dlimas Saebani lengkap dengan stempel Pemerintah Desa Dlimas serta tiga materai 10.000.

Dalam video yang diposting akun TikTok @wahyu_hunter,  surat kesepakatan bersama itu dibacakan oleh Kades Dlimas Saebani.

Tampak Habib Nizar mengenakan kemeja kotak-kotak, topi dan masker warna hitam.

Pun dengan Mega yang mengenakan busana dan hijab serba hitam serta mengenakan masker warna putih.

Muhammad Nizar Maghribi, pria kelahiran 30 Juni 1998 itu tampak tenang mengikuti mediasi tersebut.

Pun dengan  Mega, yang memiliki nama lengkap Asri Mega Agustiyan, 26.

Menurut Kades Dlimas Saebani, bahwa semua permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak yang bersengketa.

Pihak Habib Nizar sudah meminta maaf, pun dengan Mega.

Ia berpesan untuk menggunakan media sosial (medsos) dengan baik.

“Ini semua menjadi pembelajaran, dan permasalahan ini sudah selesai. Nanti akan dibuat berita acara secara tertulis,” ujar Saebani di depan warga. (*)

Editor : H. Arif Riyanto
#kasus Habib Nizar dan Mega #penggerebekan #mega #desa dlimas tegalrejo #surat pernyataan damai #Kabupaten Magelang #habib nizar #Mbak Mega #mediasi