Tembakau Gratis Bantu Warga Temanggung Pecahkan Masalah Hukum

Devi Khofifatur Rizqi • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:29 WIB
Layanan konsultasi hukum yang digelar di kawasan City Walk Temanggung membantu masyarakat memecahkan persoalan hukum. (Devi Khofifafatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang)
Layanan konsultasi hukum yang digelar di kawasan City Walk Temanggung membantu masyarakat memecahkan persoalan hukum. (Devi Khofifafatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang)

 

RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Persoalan waris di keluarganya membuat Tomi Putra Cahya, warga Desa Mandisari, Kecamatan Parakan, datang ke City Walk Temanggung, Kamis (8/10/2026). 

Bukan untuk mengurus dokumen. Pria 38 tahun itu mencari kejelasan mengenai aturan hukum yang berkaitan dengan persoalan keluarganya.

Tomi memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis yang baru dibuka Kejaksaan Negeri (Kejari) Temanggung. 

“Saya ikut konsultasi gratis. Jadi saya menanyakan soal waris. Saya ada masalah di keluarga kakak saya. Mumpung ada konsultasi gratis, saya menanyakan soal aturannya,” kata Tomi, Kamis (8/10/2026).

Informasi mengenai layanan itu, didapat Tomi dari temannya yang membagikan melalui WhatsApp.

Setelah melihatnya, dia kemudian datang langsung ke City Walk di depan Alun-alun Temanggung, untuk berkonsultasi.

Menurut Tomi, layanan Tembakau Gratis membantunya memahami persoalan hukum yang sebelumnya tidak diketahuinya.

Baca Juga: Kejari Temanggung Dorong BPD Aktif Awasi Pembangunan Desa

Penjelasan dari jaksa membuatnya memiliki gambaran mengenai aturan yang berkaitan dengan persoalan waris yang ditanyakan.

Dia berharap layanan konsultasi hukum gratis dapat terus dimanfaatkan masyarakat.

Terlebih, akses konsultasi semacam ini penting bagi warga yang tidak memahami aturan hukum dan membutuhkan penjelasan sebelum mengambil langkah.

Layanan yang dimanfaatkan Tomi merupakan program baru Kejari Temanggung bernama Tembakau Gratis, akronim dari Tempat Berkonsultasi Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kepala Kejari Temanggung Arifin Arsyad mengatakan, program itu dibuat untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Warga yang memiliki persoalan hukum di bidang perdata maupun tata usaha negara dapat berkonsultasi tanpa dipungut biaya.

“Masyarakat yang memiliki permasalahan hukum yang mungkin agak sungkan atau takut untuk datang bertanya, silakan datang ke kami. Intinya kami siap melayani dan itu gratis, tidak dipungut biaya,” kata Arifin.

Pelayanan ini bagian dari tugas bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan. Khususnya, dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. (dev/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
city walk temanggung konsultasi hukum gratis tembakau gratis