Tiga SPPG di Temanggung Tersuspend, 6000 Penerima MBG Terdampak

Devi Khofifatur Rizqi • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 18:49 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung Tri Winarno. (Dok Jawa Pos Radar Magelang)
Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung Tri Winarno. (Dok Jawa Pos Radar Magelang)

 

RADARMAGELANG.ID, Temanggung- Tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Temanggung untuk sementara berstatus tersuspend. Kondisi itu terjadi karena Surat Penetapan Kelompok Penerima Manfaat Sementara (SPS 2) belum diterbitkan.

Tiga SPPG yang terdampak masing-masing berada di Campursari, Kecamatan Bulu; Pingit, Kecamatan Pringsurat; serta Selopampang, Kecamatan Selopampang.

Ketiganya sementara belum dapat memberikan pelayanan kepada sekolah penerima manfaat.

Sekda Temanggung Tri Winarno mengatakan, SPS 2 merupakan dokumen yang menjadi dasar bagi SPPG dalam melaksanakan pelayanan kepada sekolah penerima manfaat.

Data sekolah dan kelompok penerima manfaat yang dilayani harus sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen tersebut.

"Ketiga SPPG sementara belum dapat melaksanakan pelayanan kepada sekolah, sampai dengan SPS 2 diterbitkan dan status SPPG dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Winarno, Senin (5/10/2026).

Baca Juga: Kapasitas IPAL SPPG Tegalurung 1 Dinilai Tak Mencukupi, Jadi Penyebab Limbah Dapur Meluber ke Sungai

Dari tiga SPPG itu, jumlah penerima manfaat yang terdampak diperkirakan mencapai 6.000 orang.

Winarno mengatakan, pemerintah daerah telah menyampaikan dan melaporkan berbagai kendala yang ditemukan di lapangan. Termasuk kondisi ketiga SPPG. 

Koordinasi dengan pihak terkait juga terus dilakukan agar persoalan segera mendapatkan penyelesaian.

Menurutnya, penerbitan SPS 2 menjadi penting. Agar setiap SPPG memiliki dasar yang jelas dalam menentukan sekolah penerima manfaat yang dilayani.

"Proses penerbitan SPS 2 untuk ketiga SPPG tersebut diharapkan dapat segera diterbitkan. Sehingga SPPG memiliki dasar yang jelas dalam melaksanakan pelayanan kepada sekolah penerima manfaat dan pelayanan dapat kembali berjalan dengan baik sesuai data serta ketentuan yang telah ditetapkan," ujarnya.

Winarno menambahkan, pemerintah daerah memahami penerbitan dokumen membutuhkan tahapan dan koordinasi. Namun, percepatan proses diharapkan dapat membuat pelayanan kembali berjalan tertib dan tepat sasaran.

Belum terbitnya SPS 2, pelayanan dari ketiga SPPG harus dihentikan sementara. 

"Pemerintah daerah terus koordinasi agar status suspend dapat segera ditindaklanjuti dan pelayanan kepada ribuan penerima manfaat kembali berjalan," tambahnya. (dev/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
SPPG dihentikan sementara suspend SPS 2 tri winarno