Orang yang Mengaku Orang Tua Kembali Cari Bayi di Teras Rumah Warga Pare Temanggung

Devi Khofifatur Rizqi • Dipublikasikan Minggu, 4 Oktober 2026 | 11:29 WIB
Di kursi bambu rumah warga Mendirat Desa Pare Temanggung ini bayi laki-laki ditemukan oleh warga, Junat (2/10/2026).
Di kursi bambu rumah warga Mendirat Desa Pare Temanggung ini bayi laki-laki ditemukan oleh warga, Junat (2/10/2026).

 

RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Kasus penemuan bayi laki-laki pada Jumat (2/10/2026) di teras rumah warga Dusun Mendirat, Desa Pare, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, memasuki babak baru. 

Dua orang yang mengaku sebagai orang tua bayi tersebut, kembali ke lokasi untuk mencari dan mengambil bayinya pada sore  di hari yang sama.

Kapolsek Kranggan AKP Sigit Dwi Setiawan mengatakan, kedua orang tersebut merupakan sejoli.

Si laki-laki berinisial NR, 32 tahun, dan perempuan inisial AA, 36 tahun. 

Keduanya datang kembali ke lokasi sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca Juga: Bayi Laki-Laki Dibuang di Teras Rumah Warga Desa Pare Temanggung, Polisi Masih Telusuri Pelaku

Mereka mengaku hendak mengambil bayi yang sebelumnya ditemukan warga pada Jumat (2/10/2026) pagi.

"Sejoli itu mengaku orang tuanya (bayi). Mereka ke lokasi tempat penemuan bayi, mencari bayinya. Mau diambil kembali,” kata Sigit saat dikonfirmasi, Minggu (4/10/2026).

Kedatangan keduanya kemudian diketahui dan diarahkan untuk bertemu dengan petugas kepolisian.

Polisi selanjutnya meminta keterangan serta melakukan pendalaman.

Yakni untuk memastikan apakah keduanya benar merupakan orang tua bayi tersebut.

Sigit menegaskan, polisi tidak langsung mempercayai pengakuan sejoli tersebut.

Sejumlah keterangan dan petunjuk masih dikumpulkan untuk mencocokkan informasi yang disampaikan dengan fakta medis maupun hasil penyelidikan.

"Kita masih mendalami benar atau tidak dia itu benar-benar orang tua dari bayi itu,” ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pria yang mengaku sebagai ayah bayi disebut berasal dari Candimulyo, Kabupaten Magelang.

Sementara perempuan yang mengaku sebagai ibu bayi berasal dari  Semarang.

Polisi juga tengah mendalami informasi mengenai proses kelahiran bayi.

Keterangan medis menjadi salah satu petunjuk yang akan dicocokkan dengan pengakuan kedua orang tersebut.

“Kita cross-check medisnya, di mana dia melahirkan. Sementara kita mau melangkah ke situ dulu belum ke arah DNA," kata Sigit.

Polisi juga mendalami alasan bayi tersebut ditinggalkan di teras rumah warga.

Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh, terdapat persoalan hubungan antara kedua orang yang mengaku sebagai orang tua bayi.

"Keterangan sementara yang kami dapat, keduanya kumpul kebo dan tidak direstui oleh keluarga si laki-laki. Ini bukan kesimpulan, masih sementara," tegas Sigit.

Sigit menyebut, informasi awal yang diterima polisi berkaitan dengan hubungan kedua orang tersebut yang disebut belum mendapat persetujuan dari keluarga pihak laki-laki.

Namun, polisi masih mendalami kebenaran informas dan belum mengambil kesimpulan terkait motif penelantaran bayi.

“Intinya kita masih mendalami benar atau tidak. Jangan sampai dia itu bukan orang tua,” tegasnya.

Menurut Sigit, sikap kedua orang yang kembali mencari bayi juga menjadi salah satu hal yang akan dipertimbangkan dalam proses penyelidikan.

Keduanya disebut masih bersedia memberikan keterangan apabila kembali dibutuhkan polisi.

Saat ini, polisi belum mengambil keputusan terkait langkah hukum berikutnya.

Hasil pendalaman akan dikoordinasikan dengan Satreskrim Polres Temanggung untuk menentukan penanganan lebih lanjut.

“Kita nanti akan koordinasi dengan polres, dengan penyidik, langkah berikutnya seperti apa. Kita belum memberikan keputusan, masih akan kita rembuk lagi dan kita laporkan ke Satreskrim,” ujarnya.

Sigit menambahkan, kemungkinan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pencocokan secara medis, masih terbuka apabila diperlukan.

Namun, polisi saat ini terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap tempat dan proses kelahiran yang disampaikan oleh pihak yang mengaku sebagai orang tua.

Sebelumnya, Kepala Puskesmas Pare dr. Tumisah menyebut, bayi laki-laki tersebut dalam kondisi sehat dengan berat badan sekitar 3,2 kilogram.

Berdasarkan kondisi tali pusar, bayi diperkirakan berusia sekitar tiga hingga lima hari ketika ditemukan.

Sementara itu, bayi tersebut sebelumnya telah mendapatkan perawatan di Puskesmas Pare.

 Itu setelah ditemukan warga di kursi bambu teras rumah pada Jumat sekitar pukul 04.30 WIB.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan identitas orang tua bayi.

 Termasuk kronologi bayi ditinggalkan, serta alasan bayi ditemukan seorang diri di teras rumah warga. (dev/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
mendirat bayi ditemukan di teras rumah kapolsek kranggan bayi dibuang