RADARMAGELANG.ID, Temanggung– Kehadiran Trans Jateng di Kabupaten Temanggung dipastikan tidak serta-merta mematikan angkutan umum yang selama ini beroperasi.
Dinas Perhubungan (Dishub) Temanggung menyebut, pengusaha angkutan lokal telah diajak berkomunikasi.
Supaya keberadaan layanan baru tersebut tetap mengakomodasi pelaku usaha lama.
Kepala Dishub Kabupaten Temanggung Eddy Cahyadi mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan para pengusaha angkutan terkait rencana operasional Trans Jateng.
Baca Juga: Bus Trans Jateng Ruas Magelang-Temanggung Beroperasi 2027, Jepara-Pati 2028
Termasuk potensi dampaknya terhadap angkutan yang sudah melayani masyarakat.
Menurutnya, operasional Trans Jateng memiliki titik pemberhentian dan jadwal yang telah ditentukan.
Titiknya paling ujung berada di Terminal Maron. Selanjutnya titik rute menuju Magelang.
Dengan demikian, layanan tersebut tidak akan berhenti sembarangan di sepanjang rute dan mengambil seluruh penumpang angkutan yang sudah ada.
“Intinya mengakomodasi dan mengakomodir. Trans Jateng tidak berhenti seenaknya, di halte, kemudian jamnya juga sudah terjadwal,” kata Eddy, Selasa (29/9/2026).
Masyarakat nantinya, lanjut Eddy, tetap memiliki pilihan dalam menggunakan transportasi umum. Penumpang dapat memilih layanan berdasarkan kebutuhan.
Termasuk dari sisi waktu maupun harga. Dishub juga mengedepankan konsep brayan atau kebersamaan dengan pengusaha angkutan yang sudah beroperasi.
“Ini programnya dari provinsi, masa di sini tidak menerima program dari provinsi. Ini juga untuk pelayanan masyarakat,” lanjutnya.
Namun, keterlibatan pengusaha angkutan lama tidak berhenti pada komunikasi.
Dalam skema yang disiapkan, sebagian angkutan yang terdampak akan masuk mekanisme scrapping. Lalu dikonversi menjadi bagian dari sistem transportasi baru.
Eddy menjelaskan, jumlah kendaraan milik pengusaha yang terdampak akan diperhitungkan dalam skema tersebut.
Angkutan yang sebelumnya beroperasi pada rute utama nantinya dapat dialihkan perannya sebagai angkutan feeder atau pengumpan.
“Nantinya (angkutan lama) jadi feeder, jadi pengumpan saja dia,” jelasnya.
Sementara itu, pengadaan bus Trans Jateng disebut tidak dilakukan dengan cara mengambil alih langsung oleh pemerintah. Pengadaan kendaraan akan dilakukan melalui konsorsium.
Skema tersebut, jelas Eddy, diharapkan membuat keberadaan Trans Jateng tidak serta-merta menghilangkan pelaku usaha angkutan, yang selama ini menggantungkan penghidupan dari layanan transportasi umum.
Dishub juga memastikan jalur angkutan yang masuk ke kawasan-kawasan tertentu tetap memiliki peran.
Angkutan yang melayani wilayah lebih dalam dapat menjadi pengumpan menuju jalur utama yang dilalui Trans Jateng.
Dengan pola tersebut, Trans Jateng diposisikan sebagai layanan pada jalur utama. Sementara angkutan eksisting dapat tetap berperan menjangkau wilayah yang tidak secara langsung dilalui layanan tersebut.
"Pembahasan dengan pengusaha angkutan masih kami dilakukan. Supaya penerapan layanan baru tetap memperhatikan keberadaan transportasi yang sudah berjalan sekaligus kebutuhan masyarakat," tandas Eddy. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo