Pendaftar Calon Kepala Desa Kedu Capai 9 Orang, Bakal Disaring Jadi 5 Orang

Devi Khofifatur Rizqi • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 19:44 WIB
Bupati Temanggung Agus Setyawan. (Dok Jawa Pos Radar Magelang)
Bupati Temanggung Agus Setyawan. (Dok Jawa Pos Radar Magelang)

 

RADARMAGELANG.ID, Temanggung– Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Temanggung memasuki tahapan krusial.

Sebanyak 14 desa yang tersebar di 11 kecamatan dijadwalkan menggelar pemungutan suara pada 29 Oktober 2026.

Bupati Temanggung Agus Setyawan mengatakan, seluruh tahapan persiapan sejauh ini berjalan lancar.

erifikasi bakal calon kepala desa telah rampung. Selanjutnya, para bakal calon akan mengikuti ujian sebelum dilakukan penetapan calon.

"Di tahun ini ada 14 desa di 11 kecamatan.  Alhamdulillah persiapannya, tahapan-tahapannya, sudah kita lalui dan tidak ada kendala sampai saat ini. Tinggal nanti masa ujian sebelum pilkades, setelah itu penetapan calon," katanya, Senin (28/9/2026).

Baca Juga: Polres Wonosobo Rangkul PPDI Petakan Potensi Kerawanan Pilkades 

Salah satu tahapan yang mendapat perhatian berada di Desa Kedu, Kecamatan Kedu.

Sebab, jumlah bakal calon di desa tersebut mencapai sembilan orang.

Jumlah tersebut melebihi ketentuan maksimal calon kepala desa dalam satu desa.

Karena itu, sembilan bakal calon tersebut akan mengikuti ujian untuk disaring menjadi maksimal lima calon.

"Nanti melalui tes akan disaring oleh panitia dari sembilan menjadi lima calon. Menurut aturan perundangan, maksimal calon kepala desa di sebuah desa hanya lima orang," jelasnya.

Dari sisi keamanan, Agus menyebut situasi di 14 desa tersebut masih kondusif.

Belum ditemukan potensi kerawanan yang bersifat masif menjelang pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Dalam hal ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Temanggung turut melakukan pemantauan terhadap dinamika pilkades.

Kajari Temanggung Arifin Arsyad mengatakan, pemantauan dilakukan melalui seksi intelijen dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah dan komunitas intelijen daerah.

Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk mendeteksi perkembangan situasi di lapangan.

Hal itu sekaligus memastikan seluruh tahapan pilkades berjalan aman dan terkendali.

Kejari juga berkoordinasi dengan Pemkab Temanggung, khususnya perangkat daerah yang menangani pemerintahan desa.

Yakni untuk mengetahui perkembangan persiapan maupun kondisi di masing-masing wilayah. (dev/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
pilkades serentak temanggung desa kedu pendaftar terbanyak Agus Setyawan seleksi