RADARMAGELANG.ID, Temanggung– Sejumlah warga Kelurahan Mungseng, Kecamatan Temanggung, akhirnya menerima sertifikat hak milik atas tanah yang mereka tempati selama bertahun-tahun.
Tak perlu datang ke kantor pertanahan, sertifikat tersebut bahkan diantarkan langsung ke rumah warga.
Salah satunya Rohmawati, warga Grogol, Kelurahan Mungseng. Ia mengaku, sudah sekitar 25 tahun menempati rumah tanpa memiliki sertifikat hak milik.
Kesempatan mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dimanfaatkannya untuk mengurus legalitas tanah tersebut.
“Satu bidang yang saya sertifikatkan, ya rumah ini. Luasannya 143 meter persegi,” kata Rohmawati kepada wartawan, Kamis (24/9/2026) sore.
Baca Juga: PTSL Temanggung Capai 94 Persen, Sisa 659 Bidang Ditargetkan Rampung September
Rohmawati mendaftarkan tanahnya melalui program PTSL pada Januari 2026. Sekitar delapan bulan kemudian, sertifikat hak milik sudah diterimanya.
Menurut dia, proses pengurusan sertifikat melalui PTSL relatif mudah. Urusan administrasi juga dibantu pihak kelurahan. Sehingga, dirinya tidak merasa kesulitan mengikuti tahapan yang diperlukan.
Pengalaman serupa dirasakan Esti, 38, warga Mungseng. Ia mengaku, hanya mengeluarkan biaya Rp300 ribu untuk pengurusan administrasi bidang tanah miliknya melalui program PTSL.
Tanah yang disertifikatkan merupakan rumah berukuran sekitar 5 x 9 meter. Esti bersyukur akhirnya rumah yang selama ini ditempatinya bersama orang tua memiliki sertifikat hak milik.
“Ini murah dan tidak ribet. Saya cuma mengeluarkan Rp300 ribu. Kalau mandiri mungkin bisa belasan juta. Saya juga senang, akhirnya rumah yang saya tinggali bareng orang tua ini punya sertifikat hak milik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah Sri Pranoto, menyerahkan langsung sertifikat PTSL yang diikuti warga Mungseng secara door to door.
Menurutnya, penyerahan sertifikat secara langsung kepada masyarakat bukan hal baru.
Namun, selama ini penyerahan sertifikat PTSL lebih banyak dilakukan secara berkelompok dengan mengundang masyarakat datang ke kantor.
Kini, BPN juga mendorong pola penyerahan secara langsung ke rumah warga yang bidang tanahnya telah selesai diproses.
Cara tersebut, agar BPN bisa hadir lebih dekat dengan masyarakat. Itu sekaligus memastikan informasi mengenai layanan pertanahan benar-benar sampai ke tingkat bawah.
“Selama ini mungkin agak ada jarak informasi yang belum ter-deliver ke bawah bahwa mengurus sertifikat itu mudah dan cepat,” katanya didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung, Slamet Teguh.
Program PTSL di Kabupaten Temanggung tahun 2026 ini, memiliki target 10.998 bidang.
Dari target tersebut, 98 persen telah diselesaikan. Penyerahan sertifikat secara door to door, lanjutnya, juga menjadi kesempatan bagi BPN untuk melihat langsung kondisi masyarakat dan mendengar keluhan mereka.
“Kami sekarang ingin benar-benar hadir langsung ke masyarakat. Melihat langsung seperti apa di lapangan, tahu keluhan dan apa yang kita lakukan bisa sampai ke masyarakat,” ujarnya.
Sri berharap, program PTSL tetap mendapatkan dukungan anggaran pemerintah. Sehingga dapat dilanjutkan pada tahun berikutnya.
Terlebih, sekitar 16.000 bidang yang akan menjadi sasaran program tahun depan di Kabupaten Temanggung.
“Harapan kami pemerintah selalu menganggarkan kegiatan PTSL. Tahun depan Temanggung menargetkan 16.000 bidang lagi,” katanya. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo