RADARMAGELANG.ID, Temanggung- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Candiroto-Bejen. Tepatnya, di tikungan dekat Kantor Pos Candiroto, Kabupaten Temanggung, Kamis (24/9/2026).
Peristiwa terjadi pukul 04.30 melibatkan Suzuki Carry PU dan Mitsubishi Light Truck.
Kasatlantas Polres Temanggung, AKP Yosra Meidicta Mandung mengatakan, kecelakaan bermula saat Suzuki Carry PU yang dikemudikan Muhammad Irfanto, 26, melaju dari arah Candiroto menuju Bejen. Kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan sedang.
"Sesampainya di lokasi kejadian, kondisi jalan menikung. Kendaraan tersebut diduga berjalan terlalu ke kanan hingga melewati as jalan," katanya.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Jalur Tengkorak Kertek Wonosobo, Satu Orang Tewas, Tiga Lainnya Luka-Luka
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan atau dari Bejen menuju Candiroto, melaju Mitsubishi Light Truck yang dikemudikan Asep Khanafi, 36.
Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat, pengemudi Mitsubishi Light Truck tidak sempat menghindar.
“Karena jarak sudah dekat dan tidak dapat menghindar, bagian depan Suzuki Carry PU menabrak bagian samping kanan Mitsubishi Light Truck,” kata Yosra.
Benturan tersebut, menyebabkan pengemudi Suzuki Carry mengalami luka pada bagian kepala.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Temanggung untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Nahas, karena luka cukup parah korban meninggal dunia.
Dalam kendaraan Suzuki Carry tersebut juga terdapat dua penumpang.
Sementara itu, pengemudi Mitsubishi Light Truck dilaporkan tidak mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.
Polisi masih melakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan.
AKP Yosra mengimbau, pengendara meningkatkan kewaspadaan saat melintas di ruas jalan yang memiliki tikungan.
Pengendara juga diminta menjaga kecepatan dan memastikan kendaraan tetap berada di jalurnya untuk mencegah kecelakaan.
"Tetap wasapada saat berkendara. Termasuk membawa surat-surat lengkap dan tertib berlalu lintas," imbuhnya. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo