RADARMAGELANG.ID, Temanggung — Bupati Temanggung Agus Setyawan menyoroti kabar gagasan pemerintah pusat terkait pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi mengganggu kinerja bank pembangunan daerah (BPD).
Bahkan, termasuk bank milik pemerintah kabupaten.
Agus berharap mekanisme pembayaran gaji ASN tetap seperti saat ini.
Sebab, menurutnya, perubahan tersebut tidak hanya berdampak terhadap kinerja bank daerah.
Melainkan juga berpotensi mengurangi penerimaan daerah dari dividen.
“Pastinya yang pertama ini jelas akan mengganggu kami, dividen kami mesti akan hilang,” kata Agus, Jumat (18/9/2026).
Agus menilai, dampak yang lebih besar dapat dirasakan oleh para pegawai bank-bank milik pemerintah daerah.
Jika arus dana dari pembayaran gaji ASN beralih ke bank Himbara, kondisi itu dinilai dapat memengaruhi cash flow bank daerah.
“Yang paling utama lagi akan banyak masyarakat kita, para pegawai akan ter-PHK karena aturan itu. Ini mesti akan mengganggu cash flow. Sehingga mesti akan ada efisiensi besar-besaran,” ujarnya.
Agus menyebut, dampak itu tidak hanya akan dirasakan Bank Temanggung.
Menurutnya, bank BUMD milik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di daerah lain juga berpotensi menghadapi persoalan serupa apabila kebijakan tersebut diterapkan.
“Kalau efisiensi pasti nanti korbannya juga karyawan yang ada di bank-bank BUMD, tidak hanya di Temanggung, tidak hanya di Jawa Tengah. Tapi pasti di seluruh Indonesia,” tandasnya. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo