RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Pengelolaan barang milik daerah sering kali dihadapkan pada berbagai tantangan birokrasi.
Terutama dalam hal efisiensi waktu, ketertelusuran dokumen, serta akuntabilitas proses penghapusan dan pemindahtanganan aset.
Menjawab tantangan tersebut, sebuah terobosan penting dihadirkan oleh Kepala Bidang Pengelolaan BMD Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung, Hilmy Tinike Dhamayanti, S.E., M.M.
Terobosan berupa proyek perubahan bertajuk LARAS PUSPITA (Layanan Responsif Aset guna mewujudkan Penghapusan dan Pemindahtanganan yang Transparan dan Akuntabel).
Inovasi ini lahir sebagai komitmen nyata untuk mentransformasi tata kelola aset yang konvensional menuju sistem pelayanan yang lebih modern, cepat, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif.
Urgensi dan Latar Belakang Inovasi
Dalam praktiknya, proses penghapusan dan pemindahtanganan aset kerap memakan waktu lama karena panjangnya birokrasi dan belum terintegrasinya data aset secara optimal.
Kondisi ini berpotensi menimbulkan penumpukan barang milik daerah yang tidak produktif, yang pada akhirnya justru membebani biaya pemeliharaan serta menurunkan nilai ekonomis aset tersebut.
Berangkat dari permasalahan ini, Hilmy Tinike Dhamayanti, S.E., M.M. menggagas LARAS PUSPITA untuk memangkas hambatan birokrasi tersebut.
Melalui pendekatan yang responsif, proyek perubahan ini berfokus pada penyederhanaan alur kerja (business process), peningkatan transparansi, serta penguatan akuntabilitas di setiap tahapan pengelolaan aset mulai dari pengusulan, verifikasi, hingga eksekusi penghapusan dan pemindahtanganan.
Dampak Nyata dan Keberlanjutan
Implementasi proyek perubahan ini telah menunjukkan hasil yang positif. Dengan adanya layanan responsif aset, instansi tidak hanya terbantu dalam menyelamatkan efisiensi anggaran dari biaya pemeliharaan barang rusak atau tidak bernilai guna, tetapi juga mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah secara produktif.
Ke depan, inovasi LARAS PUSPITA diproyeksikan untuk terus dikembangkan dan diintegrasikan secara digital agar dapat menjadi role model atau standar baru dalam tata kelola aset pemerintahan.
Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak indeks kepuasan publik serta mendukung terciptanya good governance yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). (rls/dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo