Jumlah Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Temanggung Naik, DKPPP Imbau Warga Tetap Waspada

Devi Khofifatur Rizqi • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 14:19 WIB
Petugas melakukan penyuntikan vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan di kantor DKPPP Temanggung, Selasa (15/9/2026). (Devi Khofifatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang)
Petugas melakukan penyuntikan vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan di kantor DKPPP Temanggung, Selasa (15/9/2026). (Devi Khofifatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang)

 

RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Masyarakat Kabupaten Temanggung diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap gigitan hewan penular rabies (HPR). 

Meski Temanggung saat ini masih dinyatakan sebagai daerah bebas rabies, jumlah laporan gigitan HPR menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

Data Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung, terdapat 79 kasus gigitan HPR pada 2023.

Jumlah tersebut meningkat menjadi 82 kasus pada 2024 dan kembali melonjak menjadi 122 kasus pada 2025.

Baca Juga: 350 Hewan di Kabupaten Temanggung dapat Vaksinasi Antisipasi Rabies Gratis

Sementara hingga Juli 2026, telah tercatat 57 kasus gigitan HPR. Secara komulatif, terdapat 340 kasus gigitan HPR yang dilaporkan dalam periode 2023 hingga Juli 2026.

Kepala DKPPP Temanggung Joko Budi Nuryanto mengatakan, tingginya laporan gigitan itu menjadi salah satu alasan masyarakat perlu aktif melaporkan setiap kejadian gigitan HPR.

Menurut Joko, jumlah kejadian sebenarnya berpotensi lebih banyak. Lantaran tidak semua kasus dilaporkan kepada petugas.

Karena itu, pihaknya mendorong terbentuknya jaringan komunitas agar masyarakat lebih mudah menyampaikan laporan.

“Yang belum dilaporkan saya takutnya lebih banyak. Sehingga hal-hal semacam inilah yang kami dorong, komunitas, masyarakat untuk bisa membantu,” katanya saat acara vaksinasi rabies, Selasa (15/9/2026).

Dia menegaskan, gigitan anjing maupun kucing tidak otomatis berarti hewan tersebut membawa rabies.

HPR memiliki potensi menularkan rabies. Sehingga, setiap kejadian gigitan tetap perlu mendapatkan perhatian dan dilaporkan.

“Jangan kemudian kalau digigit kucing atau anjing itu jadi rabies, karena mungkin anjing kucingnya itu sehat. Tapi kalau siapapun yang tergigit HPR, wajib lapor,” jelasnya.

Laporan dapat disampaikan kepada DKPPP maupun Dinas Kesehatan (DKK) Temanggung.

Apabila diperlukan, korban akan mendapatkan penanganan berupa imunisasi atau vaksin antirabies untuk manusia melalui DKK.

“Segera melaporkan ke kami. Dari kami juga pasti kami bawa ke DKK, nanti di sana orangnya akan diimunisasi atau divaksin antirabies untuk orang,” ungkap Joko.

Selain penanganan terhadap korban gigitan, DKPPP juga memperkuat upaya pencegahan melalui vaksinasi rabies bagi hewan kesayangan masyarakat.

Dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia pada 28 September, DKPPP Temanggung menyediakan target 450 dosis vaksin rabies.

Kegiatan ini, tercatat 152 orang mendaftarkan hewan peliharaannya. Dengan total jumlah hewan 279 anjing dan kucing.

Vaksinasi juga terbuka bagi hewan lain yang berpotensi terserang rabies, meskipun anjing dan kucing menjadi sasaran utama.

Laksmi Ningrum, salah satu warga mengaku, program vaksinasi rabies ini upaya mencegah hewan peliharaan terserang rabies.

Meski kucing peliharaannya sehat, ia tetap mewaspadai potensi penyakit tersebut.

"Ini sangat membantu. Apalagi gratis ya, dan memang program bagus untuk pencegahan potensi rabies," tandasnya. (dev/lis)

 

Editor : Lis Retno Wibowo
hari rabies sedunia vaksin antirabies DKPPP Kabupaten temanggung rabies