Tahun 2027 DAK Jalan Hilang Rp18,98 Miliar, DPRD Dorong Pemkab Optimalkan Aset Daerah

Devi Khofifatur Rizqi • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 15:48 WIB

 

Perbaikan jalan yang dilakukan pemerintah daerah di sekitar wilayah Kabupaten Temanggung pada 2026. (Dok Jawa Pos Radar Magelang)
Perbaikan jalan yang dilakukan pemerintah daerah di sekitar wilayah Kabupaten Temanggung pada 2026. (Dok Jawa Pos Radar Magelang)

 

RADARMAGELANG.ID, Temanggung– Hilangnya dana alokasi khusus (DAK) rehabilitasi jalan sekitar Rp18,98 miliar pada 2027 menjadi perhatian DPRD Temanggung. 

Fraksi PKS menilai pemerintah daerah harus mencari strategi. Agar keterbatasan fiskal tidak berujung pada menurunnya kualitas pelayanan masyarakat. Terutama pembangunan infrastruktur jalan.

Ketua Fraksi PKS DPRD Temanggung, Elynawati mengatakan, jalan merupakan infrastruktur dasar yang paling langsung dirasakan masyarakat.

Kondisi jalan berkaitan dengan aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga mobilitas warga.

Elyna menyebut, berkurangnya DAK rehabilitasi jalan Rp18,98 miliar merupakan persoalan yang serius.

"Karena jalan itu infrastruktur dasar yang langsung dirasakan masyarakat dan berkaitan dengan aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, mobilitas warga,” katanya saat Senin (14/9/2026).

Baca Juga: Gelontor DAK Rp 19 Miliar untuk Pembangunan Lima Ruas Jalan Sentra Pangan di Temanggung

Menurutnya, pemerintah daerah perlu segera melakukan pemetaan ulang ruas jalan yang menjadi prioritas. Keterbatasan anggaran jangan sampai membuat ruas dengan kondisi paling mendesak justru tertunda penanganannya.

Elynawati menilai, penggantian DAK secara penuh melalui APBD juga bukan perkara mudah.

Dengan kondisi ruang fiskal Temanggung yang terbatas, pemerintah tidak bisa serta-merta mencari tambahan anggaran dengan mengorbankan program pelayanan dasar lainnya.

Karena itu, DPRD mendorong reprioritisasi belanja daerah. Belanja yang tingkat urgensinya lebih rendah, kurang produktif, atau memberikan dampak kecil kepada masyarakat perlu dievaluasi.

Itu untuk melihat kemungkinan pengalihan anggaran ke kebutuhan yang lebih mendesak.

“Kalau memang ada ruang fiskal, sebagian dapat diarahkan untuk menjaga keberlanjutan rehabilitasi jalan. Tetapi kami tidak ingin program pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial atau pelayanan dasar lainnya justru menjadi korban,” ujarnya.

Di sisi lain, Fraksi PKS juga mendorong pemerintah daerah memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).

Salah satunya melalui optimalisasi aset milik daerah. Terlebih, selama ini barang milik daerah tersebut belum memberikan kontribusi maksimal.

Adapun sejumlah aset yang perlu dievaluasi, seperti Rest Area Kledung, lahan milik Pemkab di Ngipik, hingga aset di Pasar Temanggung, dan sejumlah aset lainnya.

Anggota DPRD Temanggung ini menegaskan, aset-aset tersebut harus dikaji agar dapat menjadi sumber pendapatan daerah.

“Kita tidak hanya berpikir dari sisi belanja saja, tetapi juga bagaimana pemerintah daerah bisa meningkatkan kemampuan pendapatan daerah. Salah satunya melalui optimalisasi aset-aset milik pemerintah daerah yang selama ini belum memberikan kontribusi secara maksimal,” katanya.

DPRD melalui Badan Anggaran telah berulang kali mendorong pemerintah daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mengevaluasi barang milik daerah yang belum produktif.

Optimalisasi itu, lanjut Elynawati, tidak harus selalu dilakukan dengan pengelolaan langsung oleh pemerintah.

 Sebagian aset dapat dikembangkan melalui skema kerja sama atau model bisnis yang sehat dan transparan.

Namun, sebelum menentukan pengelolaan aset, pemerintah daerah dinilai perlu memiliki kajian bisnis yang matang. Termasuk kepastian hukum, serta perhitungan manfaat jangka panjang.

“Jangan sampai aset yang seharusnya menjadi sumber kekayaan daerah justru tidak produktif atau bahkan menimbulkan beban biaya pemeliharaan yang besar tanpa menghasilkan apa-apa,” ujarnya.

Bertambahnya ruang fiskal dari optimalisasi aset, nantinya dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan prioritas masyarakat.

Termasuk rehabilitasi jalan. Maka, berkurangnya transfer pusat harus menjadi momentum bagi Temanggung untuk memperkuat kemandirian fiskal.

Belanja daerah harus semakin selektif dan produktif. Sementara sisi pendapatan juga perlu dioptimalkan.

“Jangan sampai ketika transfer pusat berkurang pemerintah hanya berpikir apa yang harus dipotong. Kita juga harus bertanya apa yang bisa kita optimalkan untuk menambah pendapatan daerah,” tegasnya.

Elynawati menambahkan, rehabilitasi jalan tetap harus mendapat perhatian utama.

Yakni dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan, jumlah masyarakat yang dilayani, serta dampaknya terhadap aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan konektivitas antarwilayah. 

“Anggaran mungkin boleh terbatas, tetapi komitmen terhadap pelayanan dan kepentingan rakyat tidak boleh berkurang sedikit pun,” tandasnya. (dev/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
dana alokasi khusus (DAK) Elynawati fraksi pks Rehabilitasi Jalan aset daerah