Tak Hanya Tegakkan Hukum, Kejari Temanggung Bedah Rumah Warga Tak Mampu

Devi Khofifatur Rizqi • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 17:28 WIB
Kejari Temanggung mengadakan bedah rumah milik Trimah di Dusun Ngadiroso, Desa Wonokerso, Kecamatan Pringsurat, Kamis (3/9/2026). (Istimewa)
Kejari Temanggung mengadakan bedah rumah milik Trimah di Dusun Ngadiroso, Desa Wonokerso, Kecamatan Pringsurat, Kamis (3/9/2026). (Istimewa)

 

RADARMAGELANG.ID, Temanggung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Temanggung berupaya menerjemahkan semangat penegakan hukum yang humanis, melalui aksi nyata di tengah masyarakat.

Tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, institusi Adhyaksa juga menyambangi warga yang membutuhkan perhatian dan bantuan.

 Upaya itu diwujudkan melalui kegiatan bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Lahir ke-81Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2026.

Kegiatan diisi dengan bedah rumah dan pemberian tali kasih kepada sejumlah warga dengan kondisi kesehatan maupun keterbatasan fisik.

Salah satunya dilakukan di Dusun Ngadiroso, Desa Wonokerso, Kecamatan Pringsurat, Kamis (3/9/2026).

Baca Juga: Cegah Kades Tersandung Hukum, Pemkab Temanggung Gandeng Kejari Awasi Pengelolaan APBDes

Kejari Temanggung melakukan bedah rumah milik Trimah agar memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan aman.

Kepala Kejari Temanggung Arifin Arsyad bersama istrinya, Utami Arifin, mengawali pembangunan dengan melakukan peletakan batu pertama.

Prosesi itu menjadi tanda dimulainya pembangunan rumah Trimah.

Arifin mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat.

Menurutnya, kehadiran institusi penegak hukum tidak semata-mata ditunjukkan melalui pelaksanaan tugas di bidang hukum.

“Semoga bantuan ini membuat Ibu Trimah lebih nyaman di rumahnya,” kata Arifin.

Ia menambahkan, kondisi masyarakat yang membutuhkan perhatian menjadi salah satu hal yang perlu dilihat bersama. Karena itu, kegiatan sosial diharapkan dapat menjadi sarana bagi jajaran Kejari untuk melihat secara langsung kondisi warga.

“Kami ingin hadir tidak hanya ketika masyarakat berhadapan dengan persoalan hukum. Kami juga ingin hadir ketika ada masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan,” ujarnya.

Setelah peletakan batu pertama, Kejari Temanggung menyalurlan tali kasih kepada sejumlah warga. Itu tersebar di Dusun Ngadiroso, hingga Dusun Porot, Desa Getas, Kecamatan Kaloran.

Arifin mengatakan, bantuan tersebut memang tidak dapat menyelesaikan seluruh persoalan yang dihadapi penerima.

Namun, setidaknya bantuan diharapkan dapat meringankan kebutuhan mereka.

“Bantuan ini mungkin tidak bisa menyelesaikan seluruh kebutuhan. Tetapi kami berharap bisa sedikit meringankan beban warga dan keluarganya,” katanya.

Menurutnya, kondisi warga yang mengalami keterbatasan fisik maupun kesehatan membutuhkan perhatian bersama.

Dukungan, kata dia, tidak selalu harus dalam bentuk besar, tetapi bisa dimulai dengan kepedulian dan kehadiran secara langsung.

“Kami berharap kegiatan seperti ini juga bisa menumbuhkan kepedulian. Ketika ada warga di sekitar kita yang membutuhkan bantuan, mari kita bersama-sama memberikan perhatian sesuai kemampuan masing-masing,” tuturnya.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan yang mengusung tema "Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis".

Arifin menilai, tema itu tidak hanya berkaitan dengan bagaimana Kejaksaan menjalankan proses penegakan hukum.

Namun juga bagaimana institusi tersebut membangun hubungan yang baik dengan masyarakat.

“Kepercayaan masyarakat tentu tidak dibangun hanya dengan kata-kata. Harus ada tindakan nyata dan bagaimana kami bisa memberikan manfaat di tengah masyarakat,” tegasnya. (rls/dev/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
hari lahir kejaksaan ke 81 kejaksaan negeri temanggung peletakan batu pertama bedah rumah