Fraksi PDIP Temanggung Soroti Pemangkasan Anggaran Hibah-Bansos 

Lis Retno Wibowo • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 22:07 WIB

 

Rapat paripurna DPRD Temanggung yang membahas mengenai perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Kamis (3/9/2026). (Devi Khofifatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang)
Rapat paripurna DPRD Temanggung yang membahas mengenai perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Kamis (3/9/2026). (Devi Khofifatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang)


RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Temanggung mempertanyakan pengurangan anggaran belanja hibah dan bantuan sosial (bansos) dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026.

Dewan meminta agar eksekutif menjelaskan alasan pemangkasan tersebut. Supaya tidak mengorbankan kepentingan masyarakat kurang mampu.

Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Temanggung, Panca Dewi, mengatakan, pihaknya telah mencermati dokumen perubahan KUA dan PPAS APBD 2026.

 Salah satu catatan utama yang disampaikan yakni terkait turunnya alokasi hibah dan bansos.

“Pemkab harus memastikan, penurunan anggaran ini tidak berdampak pada pemenuhan hak dasar masyarakat kurang mampu,” ujarnya dalam rapat paripurna DPRD Temanggung, Kamis (3/9/2026).

Menurutnya, bantuan sosial, dukungan kepada kelompok masyarakat, serta pendampingan terhadap lembaga pendidikan harus tetap diberikan secara adil dan tepat sasaran.

Pengalokasiannya juga harus mengacu pada kebutuhan riil masyarakat.

Tak hanya bansos, PDIP juga meminta pemerintah daerah memperhatikan sektor pendidikan.

 Pemenuhan sarana dan prasarana SD, SMP, pendidikan nonformal hingga pendidikan kesetaraan dinilai perlu dilakukan secara merata, khususnya di wilayah yang masih memiliki keterbatasan.

 

“Peningkatan kapasitas dan kualitas guru serta upaya penuntasan angka anak putus sekolah juga harus menjadi prioritas,” katanya.

Sektor kesehatan juga menjadi pertanyaan. Dewan meminta Pemkab memastikan program penanganan stunting, pelayanan kesehatan gratis, serta pemenuhan standar pelayanan Puskesmas dan PSC 119 berjalan merata.

Panca secara khusus meminta ketersediaan obat dan bahan medis habis pakai di seluruh puskesmas dijamin.

"Jangan sampai masyarakat yang datang berobat justru menghadapi kekosongan obat," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Temanggung Yunianto mengatakan, pandangan umum fraksi menjadi dasar untuk pembahasan lebih lanjut rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026.

DPRD menyetujui pembahasan perubahan KUA dilakukan panitia khusus.

Sedangkan perubahan PPAS dibahas komisi-komisi sesuai bidang tugasnya. 

"Jadi nanti hasil pembahasannya disampaikan kepada Badan Anggaran DPRD Temanggung. Kami juga membentuk panitia khusus mengenai hal ini," tandasnya. (dev/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
fraksi pdip