RADARMAGELANG.ID, Temanggung- Jumlah keluarga penerima bantuan pangan di Kabupaten Temanggung menyusut hampir 3.000 penerima pada penyaluran tahap kedua.
Sebelumnya ada 107.255 penerima pada tahap pertama. Kini, tinggal 104.288 penerima.
Penurunan tersebut terjadi setelah pemerintah melakukan pemutakhiran data penerima berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data itu bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial.
Kabid Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Temanggung Wara Sawitri menjelaskan, perubahan jumlah penerima sepenuhnya mengacu pada data terbaru yang telah ditetapkan pemerintah.
"Yang mendapatkan alokasi pangan adalah yang masuk dalam desil 1 sampai 4," jelasnya, Rabu (2/9/2026).
Baca Juga: Bulog Cabang Magelang Salurkan Bantuan Pangan Beras Alokasi Juli sampai September
Selain jumlah penerima yang berubah, bentuk bantuan pangan pada tahap kedua juga berbeda dibandingkan sebelumnya.
Pada penyaluran tahap pertama, masyarakat menerima beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter.
Sementara tahap kedua, bantuan diberikan dalam bentuk beras sebanyak 30 kilogram untuk masing-masing penerima.
Jumlah itu merupakan alokasi bantuan untuk periode Juli hingga September.
"Artinya, bantuan beras untuk tiga bulan disalurkan sekaligus. Setiap keluarga penerima mendapatkan 30 kilogram beras dalam satu kali penyaluran," kata Wara.
Dikatakan, program bantuan pangan merupakan kebijakan pemerintah yang diterapkan secara nasional.
Selain membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan, program itu menjadi salah satu upaya menjaga ketahanan pangan serta stabilitas pasokan dan harga beras.
Di tingkat desa, penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan daftar penerima yang telah ditetapkan melalui data sosial ekonomi pemerintah.
Kepala Desa Botoputih Ahmad Tanwirsanata mengatakan, di wilayahnya terdapat 590 kepala keluarga yang menerima bantuan pangan tahap kedua.
Masing-masing mendapatkan 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan.
"Kebetulan ini ada pembagian beras bansos selama tiga bulan. Setiap KK mendapat 30 kilogram. Untuk penerima ada 590," katanya.
Ahmad menyebut, penerima bantuan tidak ditentukan oleh pemerintah desa secara mandiri.
Data tersebut mengacu pada kriteria dan pemeringkatan sosial ekonomi yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia berharap bantuan dapat meringankan beban pengeluaran warga, terutama untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
"Harapannya dengan adanya bantuan ini bisa mengurangi beban masyarakat, khususnya di bidang pangan, kemudian juga untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat," tandasnya. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo