BRIN Turun ke Temanggung, Kaji Ancaman Pembatasan Tar-Nikotin terhadap Rokok Kretek

Devi Khofifatur Rizqi • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 17:07 WIB
Bupati Temanggun Agus Setyawan menemui BRIN yang melakukan riset mengenai dampak peraturan pembatasan tar nikotin yang dinilai mengancam rokok kretek, Rabu (2/9/2026). (Devi Khofifatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang).
Bupati Temanggun Agus Setyawan menemui BRIN yang melakukan riset mengenai dampak peraturan pembatasan tar nikotin yang dinilai mengancam rokok kretek, Rabu (2/9/2026). (Devi Khofifatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang).

 

RADARMAGELANG.ID, Temanggung- Polemik rencana pembatasan kandungan tar dan nikotin pada produk hasil tembakau memasuki tahap penelitian lapangan. 

Kali ini, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) turun langsung ke Kabupaten Temanggung.

Mereka mengukur dampak kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang pembatasan kadar tar dan nikotin tembakau terhadap petani, industri rokok, hingga konsumen.

Penelitian ini dilakukan setelah Kantor Staf Presiden (KSP) meminta BRIN melakukan investigasi mengenai kondisi sebenarnya di lapangan.

Itu menjadi tindak lanjut dari aspirasi penolakan pembatasan kadar tar dan nikotin, yang sebelumnya disampaikan masyarakat dan petani tembakau kepada pemerintah pusat.

Bupati Temanggung Agus Setyawan mengatakan, kedatangan periset BRIN menjadi tindak lanjut dari audiensi yang dilakukan petani tembakau ke Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) pada Juli lalu.

"Hasil dari audiensi petani tembakau sebelumnya, hari ini (Rabu, Red) sudah disikapi. KSP memerintahkan kepada BRIN untuk investigasi lapangan berkaitan dengan kondisi (tembakau) di lapangan yang sebenarnya," katanya di Pendopo Jenar Setda Temanggung, Rabu (2/9/2026).

Baca Juga: Kretek Nasional Terancam! Petani Temanggung Tolak Standar Tar dan Nikotin yang Dinilai Tak Sesuai Karakter Lokal

Agus menyebut, penelitian ini penting untuk melihat apakah rencana pembatasan kadar tar dan nikotin relevan diterapkan. Hal ini juga mempertimbangkan kondisi industri hasil tembakau dan petani di daerah.

"Nantinya, hasil penelitian ini mengenai kebijakan yang akan diambil pemerintah pusat kaitannya dengan industri hasil tembakau," ujar Agus.

Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Tanaman Perkebunan BRIN, Djajadi, mengatakan, penelitian dilakukan untuk mengetahui dampak regulasi penetapan kadar nikotin dan tar pada asap rokok terhadap berbagai pihak.

Survei tidak hanya menyasar petani tembakau. Tim akan menggali informasi dari industri rokok dan konsumen sebagai perokok.

Sehingga, dampak kebijakan akan dilihat dari berbagai sisi. Terutama ekonomi dan sosial.

"Tujuannya mendalami kira-kira kalau regulasi ini diberlakukan dampak yang terjadi apa, baik dalam aspek ekonomi maupun sosial. Di Temanggung kami mendalami peran penting tembakau pada aspek ekonomi dan sosial," jelasnya.

Dari hasil pengumpulan data sementara, terdapat satu hal yang menjadi perhatian utama BRIN. Yakni keberlangsungan rokok kretek yang menjadi produk khas Indonesia.

Djajadi menyebut, rokok kretek memiliki karakteristik berbeda. Karena merupakan campuran tembakau dan cengkeh.

Apabila regulasi pembatasan kadar tar dan nikotin diterapkan, karakteristik tersebut dikhawatirkan ikut terdampak.

"Kesimpulan sementara dari data yang kami kumpulkan bahwa regulasi ini yang akan terdampak langsung adalah kekhasan rokok kretek kita," ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, dalam survei yang dilakukan terdapat industri yang menyampaikan kekhawatiran.

 Penerapan regulasi tersebut dapat mengancam keberadaan rokok kretek.

"Sampai ada industri yang mengemukakan bahwa kalau regulasi ini diterapkan, keberadaan rokok cengkeh, rokok kretek akan hilang," katanya.

Meski demikian, Djajadi menegaskan kesimpulan masih bersifat sementara. BRIN masih mengolah hasil survei dari sejumlah daerah sentra tembakau dan industri rokok. Yakni untuk mendapatkan gambaran yang lebih kuat.

Penelitian telah dimulai sejak Juni 2026. Selain Temanggung, survei dilakukan di sejumlah sentra tembakau lain, yakni Bojonegoro, Jombang, Jember, dan Pamekasan.

Temanggung dipilih karena menjadi salah satu daerah penghasil tembakau yang dibutuhkan industri rokok.

Dalam penelitian ini, BRIN tidak menjadikan kepala daerah sebagai responden utama. Melainkan, langsung menggali informasi dari petani yang dinilai akan terdampak langsung oleh kebijakan.

"Target kami sebagai periset bisa memperoleh gambaran yang jelas dari dampak regulasi ini. Selama ini kami hanya berhipotesa, kalau regulasi ini diterapkan dampaknya seperti ini, seperti ini. Sekarang dengan penelitian ini kami akan semakin firm, semakin valid karena didukung dari data-data hasil survei," terang Djajadi.

BRIN menargetkan, laporan final penelitian dapat diselesaikan pada Oktober mendatang.

 Laporan diharapkan memberikan gambaran kuantitatif mengenai konsekuensi apabila pembatasan kadar tar dan nikotin benar-benar diberlakukan.

Djajadi menambahkan, penelitian mengenai kebijakan yang secara langsung berkaitan dengan petani tembakau ini menjadi kajian khusus bagi Pusat Riset Perkebunan.

Sebelumnya, penelitian lebih banyak diarahkan pada inovasi teknologi budidaya untuk meningkatkan produksi dan mutu tembakau.

"Kami targetnya Oktober sudah selesai dan bisa kami paparkan," tandas Djajadi. (dev/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
penelitian tar dan nikotin BRIN Bupati Temanggung Agus Setyawan