Pengelolaan Sampah Desa Barang Kecamatan Jumo : Seminggu Hasilkan 3 Ton, Diolah Sendiri Jadi Pupuk dan Pakan Maggot

Devi Khofifatur Rizqi • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 12:43 WIB
Kegiatan pengelolaan sampah di Desa Barang Kecamatan Jumo Temanggung. (Devi Khofifatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang)

 
Kegiatan pengelolaan sampah di Desa Barang Kecamatan Jumo Temanggung. (Devi Khofifatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang)  

 

RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Persoalan sampah di Kabupaten Temanggung tak hanya bergantung pada kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA). 

Desa Barang, Kecamatan Jumo, menjadi salah satu contoh pengelolaan sampah dari tingkat desa. Yakni dengan memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah tangga.

Setiap pekan, sampah yang dikumpulkan dari warga Desa Barang mencapai 3 ton. Namun, sebagian besar sampah tersebut tidak lagi dikirim ke TPA Sanggrahan.

Lantaran telah melalui proses pemilahan dan pengolahan di TPS 3R desa setempat.

Kepala Desa Mbarang, Maschun Pribowo, mengatakan, pengelolaan sampah dimulai dari rumah warga.

Baca Juga: TPA Overload, Pemkab Temanggung akan Bangun TPST Sanggrahan, Bupati Agus Lapor Menteri Lingkungan Hidup

Sampah dikumpulkan petugas dua kali dalam sepekan. Kemudian dibawa ke TPS3R untuk dipilah antara organik dan anorganik.

“Jadi kita kelola dari warga, memilah dari warga, terus dikumpulkan sama petugas, terus kita olah di TPS,” ujarnya di lokasi TPS3R Desa Barang, Senin (31/8/2026).

Untuk sampah organik, pengelola telah memiliki skema pemanfaatan.

Sampah diolah menjadi pupuk dan sebagian dimanfaatkan sebagai pakan maggot.

Maggot tersebut kemudian digunakan untuk pakan ayam dan ikan lele.

Sementara sampah anorganik seperti botol plastik dan material lainnya masih dijual kepada pengepul.

Pengelola belum berani mengolah sampah plastik menjadi produk seperti paving.

Karena masih terkendala pengetahuan dan teknologi pengolahan yang aman.

“Kalau organiknya kita sudah punya solusi untuk pakan dan sebagainya, termasuk pupuk. Hanya yang plastik yang kita belum,” jelas Maschun.

Persoalan plastik menjadi pekerjaan rumah terbesar bagi pengelola. Dari total sampah yang masuk, sampah plastik yang terkumpul diperkirakan mencapai lebih dari satu ton setiap bulan.

Menurut Maschun, jumlah tersebut cukup besar. Mengingat sumber sampah hanya berasal dari satu desa.

“Jadi satu bulan itu lebih dari satu ton plastiknya. Padahal konteksnya desa. Saya membayangkan itu kan konteksnya desa sudah segitu banyaknya plastik,” katanya.

Kendati demikian, pengelolaan ini telah mengurangi sampah yang dibuang ke TPA. Maschun menyebut, selama lebih dari enam bulan, pengelolaan di TPS 3R telah menangani lebih dari 40 ton sampah.

Hampir seluruhnya dapat dikelola di tingkat desa. Sampah yang masih dikirim keluar terutama berupa popok sekali pakai.

Lantaran belum tersedia metode pengolahan yang sesuai.

Keberhasilan tersebut tidak lepas dari upaya pengelola mengubah kebiasaan warga. Edukasi dilakukan secara intensif agar masyarakat terbiasa memilah sampah sejak dari rumah.

“Sering banget kita edukasi ke warga. Jadi efeknya lumayan,” ungkapnya.

Sementara Bupati Temanggung Agus Setyawan mengatakan, pengelolaan sampah dari tingkat masyarakat menjadi bagian penting dalam menghadapi keterbatasan kapasitas TPA Sanggrahan.

Menurutnya, kondisi TPA saat ini sudah mendekati penuh. Sehingga pengurangan sampah dari sumbernya harus menjadi prioritas.

“Belum penuh sekali. Hampir penuh,” ujar Agus.

Karena itu, Pemkab Temanggung tidak hanya berfokus pada pembangunan atau penambahan sarana pengelolaan sampah.

 Edukasi kepada masyarakat justru dinilai menjadi langkah paling penting.

“Yang menjadi prioritas utama adalah bersama-sama mengedukasi masyarakat pentingnya kita mengelola sampah dengan baik,” katanya.

Agus menyampaikan hal tersebut saat mengukuhkan Dewan Persampahan Kabupaten Temanggung dan fasilitator persampahan di 20 kecamatan.

Penguatan kelembagaan ini diharapkan semakin mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Pemkab terus melakukan pembenahan terhadap pengelolaan TPA Sanggrahan. Itu sebagai bagian dari upaya memenuhi ketentuan pemerintah pusat terkait penghentian praktik open dumping.

Agus menilai perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci. Sebab, sebanyak apa pun infrastruktur pengelolaan sampah yang dibangun tidak akan menyelesaikan persoalan, manakala volume sampah dari sumbernya terus meningkat.

“Kalau tidak dimulai dari sekarang, ini pastinya akan berakibat buruk terhadap generasi masa depan kita,” tandasnya. (dev/lis)

 

Editor : Lis Retno Wibowo
Desa Barang Kecamatan Jumo Dewan Sampah Bupati Temanggung Agus Setyawan pengelolaan sampah TPA Sanggrahan