Meski Harga Pangan Terkendali, Dinkopdag Temanggung Tetap Pelototi IPH

Devi Khofifatur Rizqi • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 16:45 WIB
Kepala Bidang Perdagangan Dinkopdag Temanggung, Pontjo Marbagyo. (Dok Jawa Pos Radar Magelang)
Kepala Bidang Perdagangan Dinkopdag Temanggung, Pontjo Marbagyo. (Dok Jawa Pos Radar Magelang)

 

RADARMAGELANG.ID, Temanggung- Harga sejumlah komoditas pangan di Kabupaten Temanggung masih dalam kondisi terkendali. 

Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UKM (Dinkopdag) Temanggung terus memantau perkembangan harga melalui indikator Indeks Perkembangan Harga (IPH).

Kepala Bidang Perdagangan Dinkopdag Temanggung, Pontjo Marbagyo, mengatakan, Temanggung memang tidak termasuk daerah yang menjadi wilayah penghitungan inflasi secara langsung. Namun, perkembangan harga di daerah tetap dipantau menggunakan indikator IPH.

Pemantauan dilakukan untuk melihat komoditas yang mengalami kenaikan maupun penurunan harga secara signifikan.

Berdasarkan pemantauan, kondisi harga pangan di Temanggung hingga kini masih relatif terkendali.

“Di Temanggung masih dalam kondisi stabil selama kita mengikuti ini. Belum pernah masuk ke 10 besar daerah inflasi. Artinya masih kondisi yang terkendali,” jelas Pontjo.

Pontjo menambahkan, kondisi terkendali tidak berarti harga seluruh komoditas selalu tetap.

Pergerakan harga masih dapat terjadi, namun selama kenaikannya tidak berlangsung secara terus-menerus dan masih dalam batas toleransi, kondisi tersebut belum menjadi persoalan.

Ia mencontohkan harga daging sapi yang sempat mengalami kenaikan cukup tinggi hingga menjadi sorotan.

Namun, kenaikan tersebut tidak berlangsung terus-menerus. Sehingga tidak sampai mendorong IPH Temanggung secara keseluruhan.

“Yang sempat menjadi trending itu saat daging sapi. Waktu lalu sempat di angka Rp150 ribu, tetapi setelah itu tidak pernah naik lagi,” katanya.

Sementara untuk komoditas beras, Pontjo memastikan kondisinya masih aman. Harga beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) berada di kisaran Rp12.500 per kilogram. Sedangkan beras lainnya sekitar Rp13.500 per kilogram.

Pola kenaikan harga menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam pemantauan IPH. 

“Kalau naik sekali kemudian landai, itu tidak menjadi masalah. Tetapi kalau naiknya sedikit, besok naik lagi, besok naik lagi, biasanya ini menjadi indikator IPH akan terus naik,” tandas Pontjo. (dev/lis)

 

Editor : Lis Retno Wibowo
komoditas beras Dinkopdag Temanggung harga pangan iph