Enam Jabatan Kepala Dinas di Temanggung Kosong Tak Ada Lelang, Diisi dengan Manajemen Talenta

Devi Khofifatur Rizqi • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:55 WIB
Enam jabatan kepala dinas di Kabupaten Temanggung masih kosong. Pemkab setempat tidak mengadakan lelang jabatan namun menggunakan sistem manajemen talentan. (ilustrasi AI)
Enam jabatan kepala dinas di Kabupaten Temanggung masih kosong. Pemkab setempat tidak mengadakan lelang jabatan namun menggunakan sistem manajemen talentan. (ilustrasi AI)

 

RADARMAGELANG.ID, Temanggung- Sedikitnya enam jabatan eselon II di pemerintahan Kabupaten Temanggung kosong. Meski begitu, tidak akan dilakukan lelang jabatan melainkan pengisian dengan manajemen talenta.

Enam jabatan eselon II yang kosong mayoritas adalah kepala dinas. Yakni Kepala Satpol PP-Damkar, Kepala BKPSDM, Kepala Dinkopdag, Kepala Dinpermasdes, Kepala Dindukcapil, Kepala Dinas Sosial. Jika ditambah posisi staf ahli, jumlah jabatan eselon II yang kosong mencapai delapan.

Selain jabatan eselon II, terdapat dua posisi camat yang kosong, yakni Camat Gemawang karena pejabat sebelumnya meninggal dunia.

Kemudian Camat Kaloran karena memasuki masa pensiun. Untuk sementara, kedua posisi tersebut telah diisi oleh pejabat pelaksana tugas (PLT).

Menanggapi kondisi ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Temanggung Tri Winarno, buka suara. Winarno menyebut, Pemkab Temanggung saat ini, tengah menyiapkan pengisian sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).

Pengisian jabatan tidak lagi dilakukan melalui mekanisme lelang jabatan. Nantinya menggunakan sistem manajemen talenta.

Baca Juga: 83 Jabatan Kepala Sekolah Jenjang SD SMP di Temanggung Kosong, Bupati Agus Mutasi 19 Kasek

"On process (manajemen talenta). Kita sudah mulai tahun ini lolos untuk melaksanakan uji manajemen talenta," kata Winarno, Selasa (18/8/2026).

Dalam sistem manajemen talenta, setiap ASN akan melakukan penginputan data terkait kemampuan dan kapasitas dirinya. Data tersebut kemudian dinilai oleh sistem dan digunakan untuk memetakan ASN ke dalam sembilan kotak atau nine box.

Pemetaan itu akan menjadi salah satu dasar dalam pembinaan karier dan mobilitas ASN. Pasalnya, penentuan posisi tidak semata-mata dilakukan oleh pemerintah daerah.

Namun, mengacu pada hasil sistem manajemen talenta yang telah dibangun dalam sistem kepegawaian.

"Yang menentukan sekarang dirinya sendiri. Karena ini sudah tersistem. Kami hanya memantau apa yang ada di sistem," jelas Winarno.

Winarno menargetkan, pengisian jabatan kosong akan dilakukan dalam waktu dekat. Itu dinilai penting agar kekosongan jabatan tidak terlalu lama.

Sehingga, tidak mengganggu jalannya organisasi pemerintahan.

"Ya, dalam waktu dekat segera. Jangan terlalu lama juga, nanti mengganggu jalannya organisasi," ungkapnya.

Winarno berharap, proses manajemen talenta nantinya mampu menghasilkan penempatan pejabat sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.

"Semoga right man on the right place. Dan itu yang pasti dilakukan Pak Bupati," tandasnya. (dev/lis)

 

Editor : Lis Retno Wibowo
jabatan 6 kepala dinas kosong tak ada lelang jabatan Manajemen Talenta tri winarno