RADARMAGELANG.ID, Temanggung — Pemerintah Kabupaten Temanggung mendapat tambahan dana alokasi umum (DAU) Rp933 juta dari pemerintah pusat pada 2026 ini.
Tambahan itu merupakan DAU yang tidak ditentukan penggunaannya. Sehingga, pemerintah daerah memiliki fleksibilitas dalam pemanfaatannya.
Baca Juga: Angka Kemiskinan Kabupaten Magelang Turun 0,93 Persen, Dana Transfer Pusat Dipangkas Jadi Tantangan
Sekretaris Daerah (Sekda) Temanggung Tri Winarno mengatakan, tambahan DAU tidak secara khusus dialokasikan untuk membiayai gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemanfaatannya masih akan dibahas dalam perubahan APBD 2026.
Baca Juga: Wacana Guru PPPK Jadi ASN Pusat, Pemkab Temaggung Hemat Rp150 Miliar
“Tambahan DAU itu tidak digunakan untuk gaji PPPK. Mungkin ada perubahan formula di pemerintah pusat sehingga Temanggung mendapat Rp933 juta,” kata Winarno, Jumat (14/8/2026).
Meski nilainya tidak terlalu besar dibandingkan keseluruhan kebutuhan anggaran daerah, tambahan hampir Rp1 miliar tersebut tetap memberikan ruang bagi Pemkab Temanggung untuk memperkuat kemampuan fiskal.
“Minimal menambah kemampuan fiskal kita. Lumayan, hampir Rp1 miliar,” ujarnya.
Winarno menjelaskan, DAU yang diterima Temanggung merupakan dana yang tidak ditentukan peruntukannya atau bersifat lebih fleksibel.
Karena itu, pemerintah daerah dapat menggunakannya sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran.
Namun, keputusan pemanfaatannya belum ditetapkan.
Pemkab masih akan melakukan pembahasan dalam proses penyusunan perubahan APBD bersama DPRD.
“Nanti kita masih ada proses pembahasan di APBD perubahan. Minimal menambah kemampuan fiskal kita,” jelas Winarno.
Tambahan DAU menjadi salah satu sumber ruang fiskal di tengah kebutuhan pemerintah daerah.
Yakni untuk tetap menjalankan berbagai program pelayanan masyarakat.
Termasuk program bantuan kesehatan Balinkes maupun program sosial dan keagamaan yang telah masuk dalam kebijakan daerah.
Winarno memastikan, kondisi fiskal Temanggung masih akan dikelola dengan mempertimbangkan keseimbangan antarkebutuhan program.
“Pada saat pembahasan APBD dan nanti juga akan kami bahas dengan dewan, kita tetap menjaga keseimbangan masing-masing program yang sudah menjadi APBD,” tandas Winarno. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo