RADARMAGELANG.ID, Temanggung– Permainan bola bocci menjadi salah satu metode rehabilitasi yang diterapkan Sentra Terpadu Kartini Temanggung.
Permainan ini untuk memulihkan kemampuan motorik. Aktivitas tersebut dikemas dalam rangkaian perlombaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan RI, Rabu (5/8/2026).
Berbeda dengan permainan lempar bola biasa, bocci menuntut peserta melempar bola sedekat mungkin dengan bola sasaran atau palina.
Proses itu melatih koordinasi gerak, keseimbangan, hingga kemampuan memperkirakan jarak.
Pekerja Sosial Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Sartono, mengatakan, permainan bocci memiliki manfaat rehabilitatif yang besar. Khususnya bagi penyandang disabilitas.
"Anak-anak biasanya kalau diminta melempar bola, yang ada di pikirannya melempar sekuat-kuatnya.
Padahal pada bocci mereka harus mengontrol tenaga, arah, dan ketepatan lemparan agar bola mendekati palina. Itu melatih koordinasi motorik tangan, kaki, ayunan, sekaligus daya duga," ujarnya.
Sartono menjelaskan, lomba tersebut bukan sekadar memeriahkan HUT RI. Melainkan menjadi bagian dari proses rehabilitasi sosial yang dikemas secara menyenangkan.
Selain bocci, berbagai perlombaan lain turut digelar. Seperti makan kerupuk, estafet karet dalam tepung, goyang bola dalam kardus, estafet bola di kepala, tangkap belut, joget balon hingga jalan sehat bersama.
Kegiatan diikuti 80 penerima manfaat yang menjalani layanan rehabilitasi residensial atau menginap di Sentra Terpadu Kartini Temanggung. Mereka berasal dari berbagai kelompok.
Mulai dari penyandang disabilitas rungu wicara, disabilitas intelektual, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), hingga anak berhadapan dengan hukum (ABH).
"Semuanya kami libatkan bersama. Mereka berbaur, belajar saling bekerja sama, saling memahami, dan membangun rasa percaya diri melalui aktivitas yang menyenangkan," kata Sartono.
Ia menambahkan, khusus bagi ABH, kegiatan rehabilitasi tidak hanya berfokus pada pembinaan perilaku.
Mereka juga tetap mendapatkan hak pendidikan melalui sistem pembelajaran daring sesuai ketentuan yang berlaku.
"Anak-anak yang berhadapan dengan hukum tetap sekolah secara daring. Mereka juga mendapatkan pendampingan lebih intensif dari pekerja sosial agar selama menjalani rehabilitasi perkembangan mereka tetap terpantau dengan baik," jelasnya. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo