Pemkab Temanggung Tegaskan Tidak Ada Langkah Door to Door kepada Wajib Pajak, Bupati Agus : Tak Ada Gerakan Masif, Warga Harus Taat

Devi Khofifatur Rizqi • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 17:22 WIB
Bupati Temanggung Agus Setyawan. (Devi Khofifatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang)
Bupati Temanggung Agus Setyawan. (Devi Khofifatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang)

 

RADARMAGELANG.ID, Temanggung– Pemerintah Kabupaten Temanggung terus mengandalkan kesadaran masyarakat dalam mengoptimalkan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 

Hingga kini, tidak ada langkah khusus berupa penagihan secara door to door kepada wajib pajak. Itu disampaikan Bupati Temanggung Agus Setyawan kepada wartawan di Graha Bhumi Phala, Rabu (29/7/2026).

"Yang jelas kami tetap berharap masyarakat taat membayar pajak. Harapannya pembayaran PKB maupun BBNKB bisa maksimal. Kami tidak mempunyai gerakan masif khusus, seperti door to door," ujari Bupati Temanggung Agus Setyawan.

Baca Juga: Pendapatan Pajak di Temanggung Masiuh Jauh dari Target, PPB-P2 Baru Mulai Proses

Agus mengaku paham betul mengenai kesadaran masyarakat Kabupaten Temanggung akan kewajibannya.

Ia menilai, selama ini warganya memiliki tingkat kepatuhan yang cukup tinggi dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

Terlebih, realisasi pembayaran PKB di Kabupaten Temanggung pada tahun 2025 kemarin, mencapai sekitar 87 persen.

Angka tersebut dinilai relatif tinggi dibandingkan rata-rata capaian di tingkat Provinsi Jawa Tengah.

"Artinya masyarakat Temanggung sampai saat ini masih sadar membayar pajak, baik PKB maupun BBNKB," tegas Agus.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Temanggung, Tunggul Purnomo menilai, kepatuhan membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara yang memiliki kemampuan ekonomi. 

Menurutnya, penerimaan pajak menjadi salah satu sumber penting dalam mendukung pembangunan.

Tunggul menyebut, kondisi di lapangan saat ini mengenai sebagian masyarakat yang dinilai belum membayar pajak, lebih dipengaruhi kondisi ekonomi. 

"Bukan pajaknya yang memberatkan, tetapi kondisi ekonomi masyarakat yang memang sedang berat. Kalau penghasilannya baik, tentu membayar pajak juga akan terasa lebih ringan," kata politisi senior Partai Golkar tersebut.

Ia berharap, peningkatan kepatuhan wajib pajak sebaiknya dilakukan melalui pendekatan yang sesuai.

Yakni dengan kewenangan masing-masing daerah serta mengedepankan edukasi kepada masyarakat.

"Yang terpenting adalah membangun kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak, bukan melalui pendekatan yang justru menimbulkan persepsi kurang baik di tengah masyarakat," tandasnya. (dev/lis)

 

Editor : Lis Retno Wibowo
BBNKB Bupati Temanggung Agus Setyawan pbb wajib pajak door to door