Sedekah Sampah dari Satu RT, Mimpi Besar Menyelamatkan Temanggung dari Krisis Sampah

Devi Khofifatur Rizqi • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:44 WIB

 

Warga RT 03/RW 05 Perumahan Puri Kencana, Manding, Temanggung, memilah sampah. (Devi Khofifatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang).
Warga RT 03/RW 05 Perumahan Puri Kencana, Manding, Temanggung, memilah sampah. (Devi Khofifatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang).

 

RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Warga RT 03/RW 05 Perumahan Puri Kencana, Manding, Kecamatan Temanggung, aktif bersedekah sampah. Mereka mengumpulkan sampah tersebut di rumah ketua RT.

Ada yang datang membawa kardus bekas, botol plastik, kertas, hingga kaleng.

Tak ada buku tabungan, tak ada uang yang langsung dibagikan. Semua sampah itu diserahkan dengan satu niat sederhana, bersedekah.

Terlihat, tumpukan kardus ditata rapi. Botol plastik dipilah berdasarkan jenisnya.

Bagi warga perumahan tersebut, sampah bukan lagi barang buangan, tetapi jalan kecil untuk menjaga lingkungan sekaligus menjadi amal.

Baca Juga: 60 Pengurus Bank Sampah Dilantik di TPA Sanggrahan Temanggung, Kepala DPRKPLH Dwi Sukarmei : Agar Memahami Kondisi Riil Pengelolaan Sampah

"Kita bukan bank sampah, tetapi Rumah Sedekah Sampah," ujar Ketua RT sekaligus ketua Rumah Sedekah Sampah RT 03/RW 05, Sudiyarti Ahmad Yaskur, Jumat (24/7/2026).

Konsepnya memang berbeda. Jika bank sampah memberikan imbal hasil kepada penyetor, Rumah Sedekah Sampah justru mengajak warga mengikhlaskan seluruh hasil penjualan sampah. Yakni untuk kepentingan bersama di tingkat RT.

Program itu baru berjalan enam bulan, sejak Januari 2026. Namun hasilnya mulai terlihat.

Dari hanya satu RT yang berisi 30 kepala keluarga, terkumpul lebih dari 700-an kilogram sampah anorganik sejak Januari hingga Juni 2026. 

Nilai ekonominya pun tak sedikit. Dana yang terkumpul sudah melampaui Rp1 juta. Meskipun hingga kini belum digunakan dan masih disimpan sebagai kas kegiatan.

Ia menghitung, jika satu RT saja mampu mengumpulkan sekitar 1,5 ton sampah anorganik dalam setahun, lalu seluruh 5.913 RT di Kabupaten Temanggung melakukan hal serupa, ribuan ton sampah bisa dicegah masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

"Kalau semua RT melakukan hal yang sama, kita bisa menghemat ribuan ton sampah. Artinya TPA bisa bernapas lebih lama," ujarnya.

Perhitungan sederhana itu bukan sekadar optimisme. Ia mencoba menerjemahkan persoalan sampah menjadi sesuatu yang mudah dipahami masyarakat.

Baginya, solusi krisis sampah tidak harus dimulai dari alat mahal atau teknologi canggih. Cukup dari kebiasaan memilah sampah di rumah.

Selain mengelola sampah anorganik, warga juga mulai belajar mengolah sampah organik.

Kulit buah yang biasanya berakhir di tempat sampah kini difermentasi menjadi eco enzyme.

Cairan serbaguna yang bisa dipakai membersihkan lantai, kamar mandi, bahkan diolah menjadi sabun cuci piring.

Sisa dapur lainnya masuk ke lubang biopori atau komposter sederhana yang diletakkan dekat rumah.

"Kalau dekat, habis masak tinggal dibuang ke situ. Warga jadi lebih mudah daripada harus membawa ke komposter besar," tutur Sudiyarti.

Pendekatan sederhana itu perlahan mengubah cara pandang warga. Sampah tak lagi menjadi urusan petugas kebersihan semata. Melainkan tanggung jawab setiap rumah tangga.

Apa yang dilakukan warga RT 03/RW 05 ternyata menjawab persoalan besar yang sedang dihadapi Kabupaten Temanggung.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Temanggung, Dwi Sukarmei, mengungkap, TPA Temanggung sebenarnya telah dinyatakan overload sejak 2023 oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Jika tidak ada perubahan pola pengelolaan sampah, Temanggung bahkan terancam mendapat sanksi berupa penutupan TPA. "Tahun 2023 sebenarnya sudah overload. Kalau tidak ada gerakan seperti ini, TPA sudah tutup," katanya.

Saat ini, TPA hanya mampu menerima sekitar 120 hingga 140 ton sampah per hari.

Padahal, produksi sampah masyarakat diperkirakan mencapai hampir 240 ton setiap hari.

Sisanya tersebar di berbagai tempat, mulai dari dibakar, dibuang ke sungai, hingga dibuang sembarangan.

Karena itu, menurut Dwi, gerakan seperti Rumah Sedekah Sampah bukan lagi sekadar aktivitas lingkungan. Melainkan, kebutuhan daerah.

"Ini menjadi role model. Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri. Harus ada gerakan dari masyarakat," ujarnya.

Kini DPRKPLH mencatat, ada 122 bank sampah dan komunitas serupa di Kabupaten Temanggung.

Pemerintah juga tengah menghidupkan kembali Dewan Persampahan dari tingkat kabupaten hingga desa. 

Termasuk memperluas edukasi pengelolaan sampah melalui sekolah-sekolah Adiwiyata.

"Kami akan gencarkan juga pilah dan olah sampah ke sekolah-sekolah. Sehingga semua sampah tidak langsung masuk ke TPA," tambah Dwi Sukarmei. (dev/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
sedekah sampah DPRPLH Temanggung TPA overload perumahan puri kencana Dwi Sukarmei