Petani Temanggung Kirim Dukungan ke Jakarta, Minta Pemerintah Batalkan Aturan Pembatasan Tar dan Nikotin

Devi Khofifatur Rizqi • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 17:32 WIB
Aktivitas buruh tembakau di Kabupaten Temanggung. Petani, tokoh masyarakat, hingga pelaku seni budaya di Kabupaten Temanggung mendukung penolakan rencana PP No 28/2024. (Istimewa)
Aktivitas buruh tembakau di Kabupaten Temanggung. Petani, tokoh masyarakat, hingga pelaku seni budaya di Kabupaten Temanggung mendukung penolakan rencana PP No 28/2024. (Istimewa)

 

RADARMAGELANG.ID.Temanggung- Gelombang penolakan terhadap rencana aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terus menguat dari daerah sentra tembakau. 

Kali ini, petani, tokoh masyarakat, hingga pelaku seni budaya di Kabupaten Temanggung, menyampaikan dukungan moral kepada perwakilan petani yang berangkat ke Jakarta.

Para perwakilan akan menyuarakan aspirasi penolakan terhadap pembatasan kadar tar dan nikotin serta rencana penerapan kemasan polos rokok.

Praktisi tembakau, Yuda Sudarmaji menilai, pembatasan kadar tar dan nikotin tidak realistis diterapkan pada tembakau lokal. 

Menurutnya, kadar nikotin merupakan karakter alami tanaman yang tidak dapat diubah oleh petani.

"Pembatasan kadar tar dan nikotin itu mustahil. Kandungan nikotin merupakan bawaan dari tanaman. Yang menentukan itu bukan petani, tetapi memang sudah menjadi sifat alami tembakau," katanya, Senin (20/7/2026).

Yudha mengingatkan, apabila aturan tersebut diberlakukan, daya serap industri terhadap tembakau lokal dikhawatirkan menurun drastiss.

Baca Juga: Dewan dan Petani Tembakau Temanggung Tolak PP 28, Siap Berkemah di Jakarta Kawal Aspirasi

Karena sebagian besar tembakau Jawa memiliki kadar nikotin di atas batas yang diwacanakan pemerintah.

Selain itu, Yuda juga menyoroti rencana penerapan kemasan polos rokok yang dinilai hanya menyasar produk tembakau.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak diterapkan pada produk kena cukai lainnya seperti minuman beralkohol.

"Kalau aturan ini tetap dijalankan, kami khawatir serapan tembakau petani akan berkurang, impor meningkat, industri terdampak, hingga memicu penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja," tegas Yudha.

Dukungan terhadap perjuangan petani juga datang dari masyarakat Desa Wonoboyo, Kecamatan Wonoboyo.

Dalam pernyataan bersama, mereka menyatakan mendukung langkah perwakilan petani yang berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat.

"Kami warga Desa Wonoboyo mendukung perjuangan kawan-kawan petani tembakau yang menyampaikan aspirasi ke Jakarta untuk menolak rancangan peraturan pembatasan nikotin dan tar," ujar perwakilan warga.

Sementara itu, pelaku seni dan budaya Kabupaten Temanggung, Sutopo, meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut sebelum diberlakukan. Bagi dia, tembakau tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari budaya masyarakat yang diwariskan secara turun-temurun.

"Kami mendukung perjuangan petani tembakau sekaligus mempertahankan adat dan budaya warisan leluhur. Kami berharap pemerintah mengkaji kembali kebijakan tersebut agar tidak merugikan petani tembakau di seluruh Indonesia," katanya.

Sebelumnya, penolakan serupa juga disampaikan para kepala desa di Kabupaten Temanggung.

Mereka menilai pembatasan kadar tar dan nikotin serta rencana kemasan polos rokok berpotensi mengganggu keberlangsungan sektor pertembakauan.

Sektor tersebut selama ini menjadi penopang ekonomi masyarakat di wilayah sentra tembakau.

Berbagai elemen masyarakat berharap pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas dengan petani dan pelaku usaha sebelum menetapkan aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024.

Agar kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan aspek kesehatan sekaligus keberlangsungan ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor pertembakauan. (dev/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
pembatasan tar dan nikotin penolakan PP No 28 tahun 2024 industri tembakau