RADARMAGELANG.ID, Temanggung– Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di tiga desa di Kabupaten Temanggung resmi dimulai.
Proyek yang didanai dana alokasi khusus (DAK) APBN 2026 senilai Rp3 miliar itu ditargetkan selesai pada 16 Oktober 2026.
Ground breaking dilakukan Bupati Temanggung Agus Setyawan di kawasan makam Simbah Wali Kabun, Dusun Kabunan, Desa Bandunggede, Kecamatan Kedu.
Program tersebut juga mencakup Desa Gedongsari, Kecamatan Jumo, dan Desa Tuksari, Kecamatan Kledung.
Bupati Agus Setyawan mengatakan, pembangunan SPAM merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas akses air bersih bagi masyarakat.
Ia meminta seluruh pihak mengawal pelaksanaan proyek agar selesai tepat waktu dan sesuai spesifikasi.
"Karena anggarannya cukup besar, mari kita awasi bersama-sama dengan baik agar tidak ada masalah di kemudian hari. Dikerjakan sebaik-baiknya, tepat mutu dan tepat waktu. Harapannya, sekali dibangun, fasilitas ini bisa terus bermanfaat sampai puluhan tahun ke depan," katanya.
Sebelum peletakan batu pertama, Agus bersama Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung Arifin Arsyad meninjau Sendang Berkah Tuk Sewu Sido Mulyo yang menjadi sumber air proyek tersebut.
Air dari mata air itu nantinya ditampung di reservoir yang dibangun di sekitar pelataran makam sebelum didistribusikan ke rumah-rumah warga melalui jaringan perpipaan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Temanggung Hendi Nur Hidayat menjelaskan, pembangunan dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
Pekerjaan meliputi pembangunan bangunan penangkap mata air, pemasangan pompa, pembangunan reservoir, jaringan distribusi pipa, hingga pemasangan meter air di depan rumah warga.
"Target penyelesaian pekerjaan pada 16 Oktober 2026 dengan cakupan layanan sebanyak 769 sambungan rumah di tiga desa," ujarnya.
Usai proyek rampung, pengelolaan akan diserahkan kepada Kelompok Pengelola (KP) SPAM di masing-masing desa.
Mereka akan mendapatkan pelatihan mengenai operasional, pemeliharaan jaringan, serta pengelolaan iuran warga untuk biaya listrik pompa dan perbaikan instalasi.
Menurut Hendi, sistem tersebut dikelola dengan prinsip keberlanjutan. Supaya layanan air bersih dapat terus berjalan dalam jangka panjang, bukan untuk kepentingan komersial.
"Ini bukan kepentingan komersial. Jadi pakai prinsip kelola berkelanjutan," tandasnya. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo