Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Rumah Singgah di Semarang dan Jogjakarta Kini Dibiayai APBD Kabupaten Temanggung

Devi Khofifatur Rizqi • Senin, 6 Juli 2026 | 15:45 WIB
Bupati Temanggung Agus Setyawan berbincang dengan penghuni rumah singgah. Kabupaten Temanggung memiliki fasilitas rumah singgah di Semarang dan Jogja. (Istimewa)
Bupati Temanggung Agus Setyawan berbincang dengan penghuni rumah singgah. Kabupaten Temanggung memiliki fasilitas rumah singgah di Semarang dan Jogja. (Istimewa)

 

TEMANGGUNG - Setelah setahun beroperasi, akhirnya operasional rumah singgah Pemkab Temanggung di Semarang dan Jogjakarta, dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sebelumnya, keberadaan fasilitas tersebut, diwujudkan berkat dukungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Temanggung.

Rumah Singgah menjadi salah satu program pelayanan sosial. Ini diprioritaskan karena memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Utamanya pendamping pasien yang menjalani pengobatan di dua daerah tersebut.

"Alhamdulillah tahun ini sudah diambil alih APBD. Untuk sewa rumah singgah di Jogja dan Semarang sudah ditangani melalui Dinas Sosial," kata Bupati Temanggung Agus Setyawan, Senin (6/7/2026).

Agus menjelaskan, pada awal masa kepemimpinannya di tahun 2025, pemerintah daerah belum dapat mengalokasikan anggaran APBD untuk penyewaan rumah singgah.

Baca Juga: Daya Tampung Rumah Singgah Temanggung hingga 12 Pasien, Tak Hanya untuk Keperluan Berobat, Mahasiswa Bisa Mengakses untuk Tempat Tinggal Sementara

Lantaran proses perencanaan anggaran telah selesai, sebelum dirinya dilantik sebagai bupati pada Februari 2025.

Kondisi itu membuat Pemkab Temanggung menggandeng Baznas Kabupaten Temanggung.

Yakni untuk menghadirkan layanan rumah singgah bagi masyarakat. Agus mengakui, tanpa ada Baznas pada tahun 2025, Pemda tidak akan bisa cepat menyewa rumah singgah.

"Apalagi rumah singgah itu ada di dua kota besar, yakni Jogja dan Semarang. Waktu itu saya baru dilantik sehingga tidak mungkin menggunakan anggaran yang belum direncanakan," ujarnya.

Meski pembiayaan kini telah menjadi tanggung jawab APBD, Agus tetap mengapresiasi kontribusi Baznas Kabupaten Temanggung dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). 

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan Baznas, telah memungkinkan berbagai program sosial yang belum dapat dibiayai APBD tetap terlaksana.

"Kami harap kolaborasi pemda dengan Baznas tetap berlanjut. Termasuk dalam pengembangan pelayanan Rumah Singgah di masa mendatang," tambah Agus.

Selama satu tahun beroperasi, sejak Juni 2025 hingga Juni 2026, Rumah Singgah Temanggung di Semarang dan Jogjakarta telah dimanfaatkan oleh 409 warga. 

 Data Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, Rumah Singgah Semarang melayani 207 kunjungan yang didominasi pencari kerja, pelajar peserta kompetisi, dan atlet daerah.

Sementara di Jogjakarta, tercatat 202 kunjungan. Mayoritas digunakan oleh pasien rawat jalan, pasien kemoterapi, serta keluarga yang mendampingi pasien rujukan di RSUP Dr. Sardjito.

"Fasilitas ini gratis bagi warga ber-KTP Temanggung. Bisa digunakan sebagai tempat singgah untuk mendampingi pasien, mengikuti kegiatan pendidikan, mencari kerja, maupun keperluan darurat lainnya, selama kapasitas kamar masih tersedia," tandas bupati. (dev/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#dibiayai APBD #dinas sosial kabupaten temanggung #Bupati Temanggung Agus Setyawan #rumah singgah