RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aneka Usaha Kabupaten Temanggung terancam dilikuidasi. Karena perusahaan daerah tersebut bertahun-tahun gagal memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Rekomendasi likuidasi muncul setelah DPRD melakukan evaluasi terhadap kinerja Aneka Usaha sejak 2021 hingga 2026.
Selama periode tersebut, perusahaan daerah itu belum mampu menyetor dividen secara riil kepada pemerintah daerah.
"Rekomendasi DPRD, memberikan saran kepada saudara bupati terkait BUMD Aneka Usaha untuk dilikuidasi.
Karena tahun 2021 sampai 2026 belum memberikan dividen secara riil berupa dividen rupiah kepada PAD," kata Ketua DPRD Temanggung Yunianto, Kamis (2/7/2026).
Diketahui, keuntungan yang selama ini diperoleh BUMD Aneka Usaha, hanya berasal dari penyewaan aset.
Bukan dari aktivitas usaha yang dijalankan.
Adapun keuntungannya sekitar Rp180 juta. Nilai itu pun berasal dari sewa aset untuk Alfamart dan Sate Subali.
"Artinya aset hanya disewakan, bukan hasil dari kegiatan usaha yang berkembang," tegas Yunianto.
Kondisi tersebut membuat DPRD pesimistis terhadap prospek perusahaan.
Dari hasil pembahasan tujuh fraksi, hampir seluruhnya mengusulkan agar pemerintah daerah mempertimbangkan langkah likuidasi.
"Kalau bahasanya likuidasi memang ekstrem. Namun ini berdasarkan kajian selama beberapa tahun, bukan keputusan yang diambil secara tiba-tiba.
Ini hasil evaluasi dan monitoring kami kurang lebih empat tahun," tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Selain minim kontribusi terhadap PAD, sejumlah aset dan unit usaha milik Aneka Usaha juga dinilai sudah tidak lagi produktif. Bahkan, kalah bersaing dengan pelaku usaha swasta.
Dari laporan Komisi C DPRD Temanggung, menunjukkan banyak alat yang sudah tidak produktif.
Beberapa aset di perusahaan daerah itu sudah tidak kompeten di kondisi sekarang.
"Bahkan unit percetakan juga kalah bersaing dengan kompetitor," katanya.
Menurut Yunianto, apabila kondisi tersebut terus dibiarkan tanpa keputusan yang jelas, keberadaan BUMD justru akan menjadi beban bagi pemerintah daerah pada masa mendatang.
"Kalau ini tidak ditindaklanjuti dan tidak diputuskan, maka akan menjadi beban kita ke depan," ujarnya.
Kendati demikian, DPRD meminta agar nasib para karyawan tetap menjadi perhatian apabila nantinya BUMD benar-benar dibubarkan.
Selain itu, rekomendasi soal likuidasi kini berada di tangan Bupati Temanggung. DPRD berharap keputusan dapat segera diambil agar status BUMD Aneka Usaha tidak terus menggantung.
"Jangan sampai kita menyengsarakan atau mengorbankan para karyawan yang sudah bekerja. Pemerintah daerah bersama DPRD harus memberikan ruang agar mereka memperoleh pekerjaan yang layak," katanya.
"Perlu evaluasi yang lebih mendalam terhadap kinerja Aneka Usaha. Apakah usahanya akan dilanjutkan atau dilikuidasi. Kami memohon Saudara Bupati segera mengambil keputusan yang tegas," sambungnya. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo