Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Dindikporas Tegaskan Daftar Ulang SMP Negeri di Temanggung Bebas Pungutan

Devi Khofifatur Rizqi • Jumat, 26 Juni 2026 | 20:00 WIB
Siswa melakukan daftar ulang di sekolah jenjang SMP di Temanggung pada Jumat (26/6/2026). (Devi Khofifatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang)
Siswa melakukan daftar ulang di sekolah jenjang SMP di Temanggung pada Jumat (26/6/2026). (Devi Khofifatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang)

 

RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Proses daftar ulang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP tahun ajaran 2026, dipastikan bebas pungutan.

Hal itu ditegaskan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung.

Kepala Dindikpora Temanggung, Djoko Prasetyono mengatakan, seluruh SMP negeri dan swasta di Kabupaten Temanggung telah melaksanakan tahapan daftar ulang (daful) pada hari terakhir pelaksanaan, Jumat (26/6/2026). Proses daful tersebut berjalan lancar dan tanpa pungutan.

“Tercatat ada 82 SMP negeri dan swasta yang melaksanakan daftar ulang. Dari hasil pemantauan kami sampai saat ini berjalan lancar dan belum ada laporan permasalahan,” katanya saat meninjau proses daful di SMPN 6 Temanggung, Jumat (26/6).

Ia menegaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah regulasi selama rangkaian SPMB berlangsung.

Salah satunya, larangan melakukan pungutan yang tidak diperlukan kepada peserta didik maupun orang tua.

Tidak hanya saat daftar ulang, larangan pungutan juga berlaku saat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Dindikpora juga memberikan pedoman terkait pengadaan seragam sekolah. Menurutnya, sekolah tidak diperkenankan mewajibkan pembelian seragam melalui sekolah dan orang tua diberikan kebebasan untuk menyediakan sendiri.

 “Seragam tidak boleh dilaksanakan oleh sekolah. Orang tua maupun siswa boleh mengadakan sendiri sehingga tidak memberatkan,” ujarnya.

Untuk memastikan aturan berjalan, Dindikpora menerbitkan sejumlah surat edaran. Mulai dari pelaksanaan SPMB, MPLS, hingga penggunaan seragam. Seluruh staf dinas juga diterjunkan melakukan pemantauan langsung ke sekolah-sekolah.

"Pemantauan ini memastikan pelayanan kepada orang tua dan peserta didik berjalan baik serta tidak terjadi pelanggaran selama proses daftar ulang," terang Djoko.

Sementara itu, salah satu orang tua siswa, Erna Wijianti, mengaku, daftar ulang berlangsung lancar dan tidak ada biaya tambahan yang dibebankan.

“Enggak ada pungutan, Rp0. Tadi hanya melengkapi dokumen saja. Menurut saya sistem sekarang juga cukup memudahkan,” kata warga Padangan, Temanggung, yang mendaftarkan anaknya melalui jalur domisili.

Ia berharap, seluruh proses penerimaan siswa baru hingga awal tahun ajaran dapat berjalan nyaman. Sehingga anaknya bisa  mengikuti kegiatan belajar dengan suasana yang menyenangkan. (dev/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#daftar ulang bebas pungutan #SPMB SMP negeri #Djoko Prasetyono