RADARMAGELANG.ID, Temanggung– Pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2025 mulai bergulir di DPRD.
Di tengah munculnya sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) sebesar Rp120,45 miliar, DPRD Temanggung menyoroti pentingnya tindak lanjut atas sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Supaya pengelolaan anggaran ke depan lebih efektif dan akuntabel.
Ketua DPRD Temanggung Yunianto mengatakan, rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi tahapan awal sebelum pembahasan lebih lanjut di tingkat komisi dan badan anggaran.
Menurutnya, dokumen pertanggungjawaban APBD tidak hanya memuat angka pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.
Tetapi juga menjadi dasar evaluasi, apakah penggunaan anggaran selama satu tahun telah berjalan efektif serta mampu mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Substansi dari rapat paripurna hari ini tentu ada beberapa hal yang harus kita pedomani. APBD tahun 2025 selain ada supervisi dari BPK RI, juga ada beberapa laporan hasil pemeriksaan yang harus ditindaklanjuti,” kata Yunianto usai rapat paripurna, Senin (22/6/2026).
Yunianto menjelaskan, keberadaan silpa dalam APBD bukan semata-mata menunjukkan lemahnya perencanaan anggaran.
Menurutnya, terdapat dinamika pelaksanaan program selama tahun berjalan yang menyebabkan sejumlah kegiatan tidak dapat direalisasikan sesuai rencana.
Karena itu, sisa anggaran yang tercatat akan menjadi bahan pembahasan untuk dimanfaatkan kembali pada perubahan APBD maupun perencanaan anggaran tahun berikutnya.
“Dari total anggaran yang besar tentu ada beberapa subkegiatan yang mungkin bergeser atau tidak terlaksana sehingga menjadi silpa. Namun demikian, setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sementara itu, Fraksi PKS DPRD Temanggung turut memberikan catatan kritis terhadap hasil pemeriksaan BPK. Khususnya terkait sektor pendapatan daerah dan efektivitas belanja.
Ketua Fraksi PKS DPRD Temanggung Elynawati menilai, sejumlah temuan. Seperti kekurangan pungut BPHTB, pajak reklame yang belum optimal, penerimaan PBB yang belum tersetor. Hingga lemahnya pengawasan pemungutan pajak. Temuan tersebut, tidak bisa dipandang sebagai persoalan administratif semata.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikator masih perlunya penguatan tata kelola pendapatan daerah agar potensi kebocoran tidak terus berulang.
Fraksi juga menyoroti temuan kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa pada 14 perangkat daerah.
Serta pembayaran LPJU yang dinilai belum sepenuhnya menggunakan data riil pemakaian listrik.
"PKS meminta pemerintah daerah menyiapkan langkah korektif yang terukur. Mulai dari penguatan sistem pengendalian internal, validasi data, hingga percepatan program meterisasi LPJU. Sehingga penggunaan anggaran lebih efisien dan tepat sasaran," katanya.
Sebelumnya, Bupati Temanggung Agus Setyawan menyebut, terdapat (silpa) 2025 sebesar Rp120,45 miliar.
Angka tersebut muncul di tengah realisasi belanja daerah yang belum terserap secara maksimal sepanjang tahun anggaran berjalan.
"Adanya silpa ini kita harus semakin hati-hati dan memperkuat komitmen. Supaya pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan," katanya. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo