Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Butuh Dukungan Semua Elemen Soal Nasib Tembakau Temanggung

Devi Khofifatur Rizqi • Jumat, 19 Juni 2026 | 17:53 WIB
Sentra industri tembakau di Kabupaten Temanggung menyerap tenaga kerja lokal. (Istimewa)
Sentra industri tembakau di Kabupaten Temanggung menyerap tenaga kerja lokal. (Istimewa)

RADARMAGELANG.ID, Temanggung- Perjuangan menjaga keberlangsungan sektor pertembakauan di Kabupaten Temanggung tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah. 

Dukungan seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menyuarakan aspirasi mengenai pembahasan aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Aturan tersebut dinilai berpotensi berdampak pada masa depan tembakau Temanggung.

Kondisi ini juga menjadi perhatian kalangan mahasiswa. Mereka menyampaikan kekhawatiran terhadap sejumlah usulan regulasi.

Seperti pembatasan kadar tar maksimal 10 mg dan nikotin 1,0 mg pada produk rokok, serta rencana penerapan kemasan rokok polos tanpa merek (plain packaging).

Mahasiswa menilai kebijakan tersebut berpotensi memberikan dampak langsung terhadap sektor pertembakauan di Temanggung. Terlebih, sektor ini menjadi identitas daerah sekaligus sumber penghidupan masyarakat.

"Kadar tar dan nikotin tembakau Temanggung ini tinggi. Kami khawatir jika aturan itu diterapkan, tidak lagi sesuai dengan kebutuhan industri. Ini berpengaruh terhadap orang tua kami sebagai petani tembakau," kata Muhammad Luthfi, mahasiswa INISNU Temanggung ketika menyampaikan aspirasinya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Temanggung Agus Setyawan menyebut, pemerintah daerah selama ini terus mengikuti dan mengawal berbagai kebijakan nasional. Termasuk yang berkaitan dengan industri hasil tembakau.

Menurutnya, sejumlah regulasi sebelumnya juga telah memberikan dampak terhadap sektor pertembakauan.

Termasuk kebijakan kenaikan cukai yang dinilai memengaruhi daya beli dan penyerapan bahan baku.

“Kami memahami keresahan masyarakat. Produk tembakau Temanggung memiliki karakteristik yang berbeda dan selama ini menjadi kekuatan ekonomi daerah. Karena itu kami juga terus mengawal proses pembahasan aturan turunannya,” ujarnya Jumat (19/6/2026).

Agus mengatakan, pemerintah daerah telah menyampaikan berbagai masukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah soal potensi dampak kebijakan tersebut terhadap daerah sentra tembakau.

Ia menilai perjuangan mempertahankan keberlangsungan sektor pertembakauan membutuhkan keterlibatan lebih luas dari masyarakat. Termasuk mahasiswa, petani, pelaku usaha hingga berbagai kelompok sosial lainnya.

“Kami tidak mampu berjalan sendiri. Mari kita berjuang bersama-sama menyampaikan aspirasi agar kebijakan yang diambil benar-benar mempertimbangkan kondisi masyarakat daerah penghasil tembakau,” tegasnya.

Dukungan terhadap keberlangsungan tembakau juga muncul dari masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Bulu.

Dalam rangkaian haul Ki Ageng Makukuhan dan Kirab Pikukuh Syuro, warga membentangkan spanduk penolakan terhadap pembatasan kadar tar dan nikotin serta rencana kemasan polos rokok.

Kepala Desa Wonosari Agus Parmuji mengatakan, masyarakat memilih menyampaikan aspirasi sekaligus doa bersama.

Supaya kebijakan yang diputuskan tidak berdampak pada sektor ekonomi pertembakauan.

Berbagai langkah juga dilakukan petani. Mulai audiensi hingga penyampaian aspirasi kepada berbagai pihak.

Namun masyarakat tetap berharap ada ruang pertimbangan yang lebih luas terhadap kondisi petani di daerah sentra tembakau.

“Harapannya pemerintah pusat dapat melihat kondisi riil masyarakat di lapangan karena tembakau masih menjadi penopang ekonomi warga saat musim kemarau,” katanya. (dev/lis)

 

Editor : Lis Retno Wibowo
#kadar tar dan nikotin #industri #Bupati Temanggung Agus Setyawan #tembakau