RADARMAGELANG.ID, Temanggung – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Temanggung menolak disahkannya aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Peraturan tersebut mengenai kesehatan yang kini masih dalam proses pembahasan oleh Kementerian Koordinator Pembagunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Ketua DPC PPP Kabupaten Temanggung, Hari Sumistyo, mengatakan, jika aturan tersebut disahkan, para petani akan semakin menderita.
Karena produk tembakau yang dihasilkan petani, berpotensi besar tidak dapat terserap oleh pihak industri.
Baca Juga: Nasib Petani Tembakau Terkatung-katung : Terjepit Regulasi dan Minim Subsidi Pupuk
"Ya kalau disahkan dan dijalankan, petani (tembakau) kita menderita. Karena jelas pembatasan kadar tar serta nikotin. Sedangkan kadar di tembakau kita masih cukup tinggi," katanya Kamis (11/6/2026).
Hari menyebut, bagi wilayah sentra pertembakauan, seperti Temanggung, tembakau ini masih menjadi tanaman paling ekonomis kala musim kemarau.
“Sekitar 70 persen konstituen kami berasal dari kalangan petani sektor pertembakauan. Sehingga kalau aturan ini benar-benar diperlakukan, berarti pemerintah dzolim karena semua dibatasi,” tegasnya.
Menyikapi situasi ini, Hari mengatasnamakan PPP dan masyarakat, menolak secara tegas disahkannya aturan tersebut.
Petani serasa terdesak oleh kebijakan-kebijakan yang merugikan dan berdampak negatif pada kesejahteraan maupun ekonomi
“Kami akan berjuang sampai titik darah penghabisan agar aturan itu tidak jadi disahkan oleh pemerintah,” tegasnya.
Sikap senada disampaikan Sholeh, pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Temanggung. Secara tegas, ia juga menolak pemberlakukan aturan turunan dari PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.
Menurutnya, sejak diberlakukan PP tersebut, petani menjadi pihak yang paling dirugikan.
Terlebih, tembakau Temanggung merupakan salah satu yang terbaik. Kondisi itu akan percuma jika ada pembatasan kadar tar dan nikotin.
Hal ini berimbas pada sulitnya serapan oleh pihak pabrikan. “Ini adalah suara partai karena banyak aspirasi dari konstituen Partai Golkar yang mengeluh dan merasa resah pada ancaman disahkannya aturan tersebut,” ujarnya. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo