RADARMAGELANG.ID, Temanggung- Nasib petani tembakau di Kabupaten Temanggung semakin terhimpit.
Di satu sisi, mereka dibayangi rencana aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang berpotensi memengaruhi serapan tembakau oleh industri rokok.
Di sisi lain, komoditas tembakau hingga kini belum mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.
Bupati Temanggung Agus Setyawan mengatakan, keresahan petani muncul menyusul pembahasan aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.
Aturan tersebut di antaranya mengatur batas maksimal kadar tar dan nikotin pada produk tembakau. Jika aturan itu diterapkan, petani khawatir hasil panennya akan semakin sulit terserap industri.
"Kalau ini terus berlanjut, para petani akan dihadapkan pada ancaman masalah serapan produk tembakau oleh industri. Karena produk tembakau lokal di sejumlah wilayah sentra Jawa Tengah memiliki kadar nikotin maupun tar yang lebih tinggi dari batas maksimum sesuai yang tertuang dalam PP," katanya Jumat (5/6/2026).
Baca Juga: Petani Nonmitra Bakal Ikut Uji Coba Blaco, Pemkab Temanggung Dorong Perluasan Kemitraan Tembakau
Pembatasan kadar tar dalam aturan tersebut maksimal 10 mg. Kemudian kadar nikotin sebesar 0,1 mg. Padahal, kadar tar dan nikotin dari hasil panen milik petani lebih dari angka tersebut.
Agus menjelaskan, persoalan tersebut tidak hanya dirasakan petani Temanggung. Tetapi juga petani di 17 daerah sentra tembakau lainnya di Jawa Tengah.
Sebab, tembakau masih menjadi sumber penghidupan utama masyarakat, khususnya di wilayah pegunungan yang kesulitan air saat musim kemarau.
"Selama ini tembakau menjadi komoditas yang paling ekonomis saat para petani kesulitan memeroleh pasokan air di lahan mereka tatkala musim kemarau tiba," ujarnya.
Selain ancaman regulasi, Agus juga menyebut, selama ini belum ada dukungan pupuk bersubsidi untuk komoditas tembakau.
Padahal, menurutnya, tembakau merupakan tanaman unggulan berbasis kearifan lokal yang menopang ekonomi ribuan keluarga petani.
Kondisi itu membuat petani berada dalam posisi sulit. Biaya produksi terus meningkat, sementara ketidakpastian pasar akibat regulasi baru menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau.
"Paling tidak, ada subsidi bagi petani tembakau. Karena biaya produksinya banyak," tambahnya.
Mengenai hal ini, Agus Setyawan sudah berkomuniksi langsung dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Menurutnya, Pemprov Jateng akan melakukan pendampingan dan kajian sebelum aturan teknis dari pemerintah pusat diterapkan.
Terlebih, tembakau masih menjadi produk unggulan di Jawa Tengah.
"Kalau dari komunikasi itu, pemerintah provinsi akan mengkaji dampak kebijakannya. Terutama pada daerah-daerah sentra tembakau agar keberlangsungan ekonomi petani tetap terjaga," kata Agus. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo