RADARMAGELANG.ID, Temanggung- Pemerintah Kabupaten Temanggung menerapkan full online dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Langkah ini untuk mempersempit potensi kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru.
Wakil Bupati Temanggung drg. Nadia Muna mengatakan, seluruh tahapan SPMB kini dilakukan secara terintegrasi melalui aplikasi.
Sehingga, orang tua siswa harus melakukan pendaftaran secara mandiri melalui sistem online.
Baca Juga: Hari Pendidikan Nasional di Pemkot Magelang, Teken Komitmen SPMB Objektif dan Transparan
“SPMB tahun ini memang sedikit berbeda dengan tahun-tahun kemarin karena semuanya dilakukan tersistem menggunakan aplikasi. Jadi semua orang tua harus login dulu dan semuanya sudah by online,” katanya usai penandatanganan pakta integritas pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027, Selasa (19/5/2026).
Menurut Nadia, penerapan sistem digital SPMB diharapkan mampu menciptakan proses penerimaan murid baru yang lebih transparan, objektif, dan akuntabel.
“Dengan sistem ini akan mengurangi potensi ada kecurangan,” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya menegaskan tetap akan memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB.
“Apabila nanti ada celah-celah kecurangan dan sudah terbukti, insyaallah pasti akan diberi sanksi. Intinya no jastip (jasa titip)," tegasnya.
Nadia meminta seluruh kepala sekolah, panitia, dan stakeholder pendidikan mengawal pelaksanaan SPMB dengan penuh integritas serta sesuai aturan yang berlaku.
Ia mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua siswa, untuk memahami mekanisme pendaftaran agar proses berjalan lancar.
“Karena memang sekarang sedikit agak ketat. Jadi saya mohon orang tua bisa benar-benar mengikuti aturan dan mekanisme,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Temanggung, Djoko Prasetyono mengatakan, sistem SPMB dirancang untuk memastikan akses pendidikan berjalan adil dan merata. Pelaksanaannya dimulai akhir Mei 2026.
“SPMB ini adalah prosedur terpadu untuk memastikan seleksi dapat berjalan dengan baik, adil, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Pihaknya juga membentuk desk layanan dan satgas pengaduan. Hal tersebut untuk membantu masyarakat apabila mengalami kendala selama proses pendaftaran berlangsung.
“Kami pastikan layanan administrasi dan pengaduan terbuka dengan baik sehingga masyarakat bisa mengakses layanan pendidikan dengan maksimal,” tambahnya. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo