RADARMAGELANG.ID. Temanggung- Pemerintah Kabupaten Temanggung telah mengajukan domba Temanggung atau yang dikenal sebagai domba teropong untuk mendapatkan hak paten dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Pengajuan tersebut dilakukan untuk memperkuat standar genetik dan legalitas nasional domba khas lereng Gunung Sumbing dan Gunung Sindoro, yang menjadi salah satu potensi unggulan peternakan daerah.
"Dalam prosesnya, Pemkab Temanggung bersama tim ahli dari Kementerian Pertanian telah melaksanakan uji observasi lapangan untuk mengidentifikasi sejumlah ciri khas kemurnian domba, sebagai bagian dari tahapan penetapan rumpun lokal asli," kata Kabid Peternakan, DKPPP Temanggung, Wisnu Widoyoko, Senin (18/5/2026).
Baca Juga: Harga Domba Seni Temanggung Selangit, Ada yang Ditawar hingga Rp1 Miliar
Wisnu mengatakan, langkah ini diharapkan dapat melindungi plasma nutfah lokal. Itu sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing peternak domba di Temanggung.
"Sertifikasi ini sangat penting untuk melindungi plasma nutfah lokal. Sekaligus mendorong potensi ekonomi dan ekspor bagi para peternak di wilayah Temanggung dan sekitarnya," katanya.
Wisnu menyebutkan, ciri-ciri domba asli Temanggung adalah berkacamata hitam atau terdapat pola bulu hitam di sekitar mata yang membuatnya tampak seperti memakai kacamata atau teropong.
"Kemudian bentuk ekor itu termasuk tipe ekor tipis dengan bentuk seperti huruf V atau yang sering disebut ngotes, dan tanduk melengkung menyerupai blangkon. Serta bentuk telinga lebar memanjang dan semi menggantung (ngoploh)," katanya.
Adapun populasi domba asli Temanggung di kisaran 20 ribu ekor. Tersebar di seluruh kecamatan.
"Semoga domba asli Temanggung ini dapat hak paten. Karena menjadi potensi unggulan sektor peternakan daerah," tambah Wisnu. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo