RADARMAGELANG.ID, Temamggung– Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Temanggung masih menghadapi sejumlah kendala.
Termasuk soal penyediaan lahan di wilayah perkotaan.
Saat ini, terdapat empat kelurahan yang belum memiliki lokasi untuk pengembangan koperasi tersebut.
Baca Juga: Dukung Operasional KDMP di Temanggung, Distribusikan Puluhan Truk dan Kendaraan Roda Tiga
Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung, Tri Winarno, mengatakan, empat wilayah yang masih kesulitan lahan yakni Kelurahan Banyuurip, Jampirejo, Kowangan, dan Temanggung I.
“Banyuurip sampai sekarang ini belum punya lahan. Ada empat kelurahan yang kemungkinan kami tidak punya lahan,” katanya Jumat (15/5/2026).
Winarno mengatakan, pemerintah daerah telah berupaya mencari sejumlah alternatif lokasi.
Namun, sebagian lahan yang tersedia dinilai kurang representatif atau berpotensi mengganggu fasilitas umum apabila digunakan untuk KDMP.
Ia memebeberkan, beberapa usulan lokasi KDMP sempat muncul.
Mulai dari area dekat lapangan hingga aset milik pemerintah.
Namun, pemerintah tetap mempertimbangkan akses kendaraan dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar.
“Kalau yang lain mungkin kami masih bisa mencari. Yang penting jangan mengganggu fasilitas umum,” ujarnya.
Selain persoalan lahan, Pemkab Temanggung juga masih menunggu petunjuk teknis lanjutan.
Itu mengenai pola pengelolaan dan sistem pendampingan KDMP.
Dikatakan, koperasi tersebut nantinya akan mendapat pendampingan selama dua tahun setelah peluncuran program.
“Setelah launching nanti rencananya akan ada pendampingan selama dua tahun,” katanya.
Winarno menambahkan, pemerintah pusat juga tengah menyiapkan skema keterhubungan antara KDMP dengan program lain.
Hal tersebut untuk memperkuat pengembangan usaha koperasi di desa dan kelurahan.
"Ya tetap optimistis pembentukan KDMP dapat berjalan bertahap. Kalau peluncuran rencananya Mei atau Juni ini," tambahnya. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo