RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Pemerintah Kabupaten Temanggung belum menetapkan lokasi final pembangunan Sekolah Rakyat yang menjadi program pemerintah pusat.
Hingga kini, pembahasan terkait lokasi pembangunan masih terus dikomunikasikan dengan kementerian terkait. Sekaligus menyelesaikan persoalan sosial di lapangan.
Bupati Temanggung Agus Setyawan mengatakan, proses pembahasan mengenai lokasi sekolah rakyat di Kabupaten Temanggung masih berjalan.
Sehingga pihaknya belum dapat mengumumkan lokasi pasti pembangunan Sekolah Rakyat tersebut.
“Belum matang jadi belum bisa kami sampaikan. Masih kita komunikasikan dan diskusikan dengan pihak terkait serta kementerian,” katanya Minggu (10/5/2026).
Baca Juga: Hindari Konflik dengan Warga, Pembangunan Sekolah Rakyat di Karanggedong Temanggung Dibatalkan
Pemkab Temanggung saat ini masih fokus pada lahan milik pemerintah daerah seluas sekitar 5,2 hektare di wilayah Ngadirejo.
Lahan tersebut dinilai memenuhi syarat minimal pembangunan Sekolah Rakyat yang ditetapkan pemerintah pusat.
Saat ditanya mengenai alternatif lokasi lain pembangunan sekolah rakyat, Agus enggan menjawab. "Nanti dulu (lokasi lain)," tambahnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Temanggung Tri Winarno menjelaskan, lahan di Karanggedong, Ngadirejo, merupakan aset resmi pemerintah daerah.
Lokasi itu hingga kini menjadi satu-satunya lokasi yang memenuhi ketentuan luas minimal lima hektare.
“Yang memenuhi standar yang ditetapkan minimal lima hektare ya hanya di situ, kita masih fokus di lokasi tersebut,” ujarnya.
Kendati demikian, pembangunan masih terkendala persoalan sosial dengan warga yang selama ini memanfaatkan lahan tersebut melalui sistem sewa garap.
Pemkab menyebut masa sewa lahan sebenarnya telah berakhir pada 2024. Berdasarkan perjanjian, lahan seharusnya dikembalikan kepada pemerintah daerah apabila tidak ada perpanjangan.
“Dalam perjanjian juga disebutkan dua bulan sebelum masa sewa habis harus ada pemberitahuan akan disewa kembali atau tidak, tetapi tidak ada respons,” kata Tri Winarno.
Setelah muncul rencana pembangunan Sekolah Rakyat, pemerintah daerah meminta lahan dikosongkan.
Namun sebagian warga masih menolak karena lahan tersebut selama ini menjadi sumber mata pencaharian mereka.
Tercatat terdapat sekitar 21 orang yang menandatangani perjanjian sewa. Sementara jumlah warga yang memanfaatkan lahan mencapai 24 orang.
Pemkab Temanggung mengaku masih terus melakukan pendekatan dan komunikasi dengan warga. Agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik sebelum pembangunan dimulai.
"Intinya, kami masih terus melakukan pendekatan dan komunikasi dengan warga guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak," tandas Winarno. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo