Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Eks Rumah Dinas Camat Wonoboyo Temanggung Disulap Jadi Kantor Polisi

Devi Khofifatur Rizqi • Kamis, 7 Mei 2026 | 16:35 WIB
Peninjauan bangunan eks rumah dinas Camat Wonoboyo yang dihibahkan ke Polres Temanggung untuk jadi kantor Polsubsektor Wonoboyo. (Istimewa)
Peninjauan bangunan eks rumah dinas Camat Wonoboyo yang dihibahkan ke Polres Temanggung untuk jadi kantor Polsubsektor Wonoboyo. (Istimewa)

 

RADARMAGELANG.ID, Temanggung- Bangunan eks rumah dinas Camat Wonoboyo yang selama ini tidak terpakai bakal memiliki fungsi baru. 

Pemerintah Kabupaten Temanggung bersama DPRD, sepakat menghibahkan aset tersebut untuk operasional kantor Polsubsektor Wonoboyo.

Persetujuan hibah disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Temanggung, dengan agenda Persetujuan Pemindahtanganan dan Penghapusan Barang Milik Daerah (Hibah Tanah dan/atau Bangunan untuk Kantor Polsubsektor Wonoboyo), Kamis (7/5/2026). Itu setelah melalui pembahasan gabungan Komisi A dan Komisi C DPRD Temanggung.

Baca Juga: Longsor di Wonoboyo Temanggung, Tutup Akses Jalan

Bupati Temanggung Agus Setyawan mengatakan, aset yang dihibahkan berupa tanah dan bangunan lama milik pemda. Selama ini, aset tersebut sudah tidak digunakan untuk kegiatan pemerintahan.

“Lokasinya di eks rumah dinas Camat Wonoboyo lama. Daripada tidak dimanfaatkan, sekarang digunakan untuk mendukung pelayanan keamanan masyarakat,” katanya.

Aset tersebut berdiri di atas lahan seluas 759 meter persegi di kawasan Kecamatan Wonoboyo.

Nantinya, lokasi itu akan dipakai sebagai kantor Polsubsektor di bawah Polres Temanggung.

Menurut Agus, keberadaan kantor polisi di Wonoboyo diharapkan memperkuat pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Terutama di wilayah pegunungan Temanggung bagian utara. "Pastinya (hibah) ini nanti akan mendukung pelayanan keamanan dan kamtibmas," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Temanggung, Tunggul Purnomo menjelaskan, DPRD telah melakukan peninjauan langsung sebelum memberikan persetujuan hibah.

Hasilnya, aset tersebut dinilai memang sudah tidak lagi dipakai untuk kepentingan pemerintahan daerah. Sehingga layak dialihkan melalui mekanisme hibah.

Kendati demikian, DPRD memberikan catatan agar pembangunan kantor polisi segera direalisasikan.

Setelah proses administrasi selesai. “Kami berharap aset ini langsung dimanfaatkan dan tidak dibiarkan kosong lagi,” ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Temanggung Yunianto, menambahkan, pemanfaatan aset daerah harus mampu memberi nilai tambah bagi masyarakat.

Ia berharap, eks rumah dinas yang sebelumnya terbengkalai, bisa menjadi pusat pelayanan keamanan baru bagi masyarakat Wonoboyo dan sekitarnya.

“Harapannya bisa mendukung pelayanan publik, khususnya bidang keamanan dan ketertiban,” tambahnya. (dev/lis)

 

Editor : Lis Retno Wibowo
#bekas rumah dinas camat wonoboyo #polsubsektor wonoboyo #Agus Setyawan #dprd rembang #Hibah