Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Pos Bapas di Kota Temanggung, Pembimbingan Warga Binaan Lebih Efektif

Lis Retno Wibowo • Selasa, 5 Mei 2026 | 20:25 WIB
Peresmian Pos Bapas di Temanggung untuk memudahkan warga binaan yang wajib lapor. (Istimewa)
Peresmian Pos Bapas di Temanggung untuk memudahkan warga binaan yang wajib lapor. (Istimewa)

 

RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Akses layanan bagi warga binaan di Kabupaten Temanggung makin dekat.

Pemerintah Kabupaten Temanggung memfasilitasi operasional Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) dari Bapas Magelang dengan memanfaatkan eks kantor Badan Narkotika Nasional.

Langkah ini diambil untuk memangkas jarak tempuh warga binaan yang selama ini harus bolak-balik ke Magelang hanya untuk memenuhi kewajiban wajib lapor.

Bupati Temanggung Agus Setyawan mengatakan kebijakan ini berawal dari pengalaman langsung di lapangan.

Saat berkunjung ke Rutan Kelas IIB Temanggung hingga pengalamannya sebagai kepala desa, ia melihat beban yang harus ditanggung warga binaan.

“Selama ini mereka harus wara-wiri ke Magelang. Ini kami coba ringankan. Meski sederhana, semoga fasilitas ini bermanfaat bagi mereka yang sedang berproses memperbaiki diri,” ujarnya.

Pos Bapas tersebut berdiri di atas lahan milik daerah seluas 600 meter persegi di Jalan Jenderal Sudirman nomor 23.

Statusnya pinjam pakai barang milik daerah (BMD). Yakni dengan operasional petugas dilakukan secara bergiliran. "Lokasinya di eks kantor BNN. Jadi dekat buat wajib lapor," kata Agus.

Kepala Bapas Magelang Agustiyar Ekantoro menjelaskan, pihaknya kini menangani ratusan klien. Mulai dari kasus narkotika, korupsi hingga pidana umum.

Adanya pos di Temanggung, proses pelaporan, pendampingan, dan pembimbingan diharapkan lebih efektif.

“Selama ini jarak jadi kendala. Padahal mereka wajib lapor sebulan sekali selama satu tahun sebelum bebas murni. Dengan pos ini, layanan jadi lebih dekat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah Mardi Santoso menilai kehadiran Pos Bapas ini bukan sekadar fasilitas administratif.

Lebih dari itu, menjadi bentuk kehadiran negara dalam mendampingi warga binaan kembali ke masyarakat. (dev/lis)

 

 

Editor : Lis Retno Wibowo
#Pos bapas Magelang #Bupati Temanggung Agus Setyawan #wajib lapor #warga binaan