Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Pendapatan Pajak di Temanggung Masiuh Jauh dari Target, PPB-P2 Baru Mulai Proses

Devi Khofifatur Rizqi • Kamis, 30 April 2026 | 20:11 WIB
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Temanggung, Bagus Pinuntun. (Devi Khofifatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Temanggung, Bagus Pinuntun. (Devi Khofifatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang).

RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Realisasi pendapatan pajak  daerah Kabupaten Temanggung hingga April 2026 masih tergolong rendah. Saat ini baru menyentuh angka 21 persen dari target tahunan.

Data dari  Temanggungkab.go.id, per 30 April, tercatat realisasi pajak daerah sekitar 21 persen atau Rp 29,6 miliar. Angka tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan. 

Terlebih, jenis pajak yang menjadi pendapatan daerah cukup banyak. Meliputi pajak reklame dengan target Rp800 juta telah terealisasi 32 persen, pajak air tanah 47 persen dari target Rp375 juta.

 Serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) mencapai 30 persen dari target Rp18,7 miliar.

Adapun pajak barang dan jasa tertentu tercatat 26 persen dari target Rp29,7 miliar. Untuk opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) sebagai penyumbang terbesar, realisasinya baru 22 persen dari target Rp44 miliar.

Baca Juga: 47 Ribu Wajib Pajak Belum Lapor SPT, KPP Pratama Temanggung Genjot Aktivasi Coretax

Sementara opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) mencapai 24 persen dari target Rp17,8 miliar.

Di sisi lain, realisasi retribusi daerah juga baru mencapai sekitar 24 persen atau sekitar Rp59 miliar.

"Untuk PBB-P2 belum maksimal karena saat ini masih proses pembagian SPPT. Target Rp28,5 miliar dan baru terealisasi 4 persen per hari ini," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Temanggung, Bagus Pinuntun.

Bagus menjelaskan, proses PBB-P2 dimulai dari distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) hingga akhir April.

Selanjutnya, tahap pembetulan data berlangsung hingga Juni, dan pembayaran umumnya baru meningkat pada periode Juli hingga Oktober.

Ia menyebut, saat ini terdapat sekitar 600 ribu SPPT yang didistribusikan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Temanggung.

 Selain faktor waktu, tantangan dalam optimalisasi PBB-P2 juga terletak pada pemutakhiran data objek pajak.

Masih banyak perubahan kepemilikan maupun kondisi lahan yang belum dilaporkan, sehingga data yang digunakan masih mengacu pada kondisi lama.

“Ada tanah yang sudah berdiri bangunan, tetapi masih tercatat sebagai lahan kosong. Ini menjadi tantangan kami karena perlu sinergi dengan pemerintah desa untuk pembaruan data,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Kamis (30/4/2026).

Bagus menambahkan, secara umum tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB tergolong cukup baik.

Bahkan, tunggakan dalam lima tahun terakhir relatif kecil. Tantangan utama saat ini adalah mempercepat arus masuk pendapatan agar tidak menumpuk di akhir tahun. Pihaknya terus mendorong optimalisasi seluruh sektor pajak dan retribusi. (dev/lis) 

Editor : Lis Retno Wibowo
#jauh dari realisasi #bagus pinuntun #pajak daerah