RADARMAGELANG.ID, Temanggung- Pemerintah Kabupaten Temanggung terus memperkuat penerangan jalan umum (PJU) melalui berbagai sumber anggaran pada 2026.
Tahun ini, sedikitnya 70 unit PJU baru dipasang, bantuan dari Kementerian Perhubungan. Itu ditambah sejumlah titik lain dari APBD provinsi, APBD kabupaten, hingga dana aspirasi.
Kepala Bidang Sarana Prasarana dan PJU Dinas Perhubungan Temanggung, Eko Medisusanto mengatakan pemasangan 70 unit PJU dari Kementerian Perhubungan saat ini mulai dikerjakan. Targetnya rampung pada akhir Mei mendatang.
Puluhan titik itu tersebar di sejumlah ruas jalan nasional. Antara lain di wilayah Kranggan mulai Badran hingga arah Pare, jalur Kedu-Parakan, Pringsurat ke arah Semarang, Parakan menuju Kledung, serta wilayah Kledung mulai Paponan ke atas.
“Dari kementerian ada 70 unit untuk jalan nasional dan sekarang sudah mulai dikerjakan. Insyaallah akhir Mei selesai,” katanya Jumat (24/4/2026).
Selain melalui bantuan keuangan APBD Provinsi Jawa Tengah, Pemkab juga mendapat alokasi Rp250 juta untuk pembangunan PJU di kawasan Telogorejo, Temanggung, terutama di Jalan Perintis Kemerdekaan.
Sementara dari APBD Kabupaten, anggaran senilai Rp380 juta dialokasikan untuk pembangunan PJU di Kecamatan Jumo. Pemasangan dimulai dari Gedongsari menuju arah Jumo.
Tak hanya itu, tambahan penerangan juga bersumber dari dana aspirasi yang menjangkau 12 desa, sebagai hasil usulan melalui musrenbang kecamatan.
Menurut Eko, peningkatan penerangan jalan menjadi bagian penting untuk mendukung keselamatan lalu lintas dan keamanan lingkungan.
Di sisi lain, Dishub juga terus menangani aduan kerusakan lampu jalan. Rata-rata setiap hari terdapat 8 hingga 10 laporan lampu mati yang masuk melalui berbagai kanal.
Mulai dari media sosial, grup aduan, layanan digital, hingga laporan langsung warga. “Kalau aduan rata-rata delapan sampai sepuluh per hari ada. Semua kami catat dan kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Temanggung Eddy Cahyadi menambahkan, pembangunan PJU tahun ini dilakukan bertahap sesuai kewenangan dan sumber anggaran.
Termasuk dukungan dari pemerintah provinsi untuk jalan-jalan milik provinsi.
Menurutnya, penambahan titik penerangan dan respons cepat terhadap aduan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik.
Khususnya pada aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo