RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Sedikitnya 72 warga rentan di Kabupaten Temanggung menerima bantuan kebutuhan dasar dan usaha produktif.
Bantuan tersebut berupa alat wirausaha, bahan pokok pemenuhan hidup layak, kursi roda, hingga sarana usaha ternak.
Penyaluran bantuan diberikan Sentra Terpadu Kartini Temanggung ke Dinas Sosial. Selanjutnya, diserahkan ke masing-masing penerima.
"Penerima bantuan ini dari kelompok lansia, disabilitas, anak, dan masyarakat rentan lainnya. Total bantuan Rp 178.449.000," ungkap Kepala Dinas Sosial Temanggung, Umi Lestari Nurjanah, Rabu (22/4/2026).
Dikatakan, bantuan diberikan dalam bentuk barang produktif maupun penunjang aktivitas sehari-hari.
Bantuan tersebut merupakan realisasi dari usulan yang telah diajukan sejak Desember tahun lalu.
“Diharapkan bantuan ini tidak hanya membantu kebutuhan sehari-hari. Tetapi juga bisa mendorong penerima untuk lebih mandiri, terutama dari sisi ekonomi,” ujarnya.
Pekerja Sosial Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Sartono, menambahkan, setiap bantuan telah melalui proses verifikasi dan validasi agar tepat sasaran. Ia meminta ada pendampingan kepada penerima manfaat.
“Ini tidak diberikan secara sembarangan. Tapi melalui proses usulan dan pendampingan dari berbagai pihak, termasuk pendamping sosial di lapangan,” tambahnya.
Sementara Siti Khusniyatu Syafaah, salah satu penerima manfaat, mengaku bersyukut mendapat bantuan wirausaha.
Ia merintis usaha kecil dengan berjualan jajanan anak-anak di rumahnya.
“Saya jualan jajanan untuk anak-anak di rumah Mudal sana. Lumayan untuk menambah penghasilan. Semoga usaha saya juga lancar,"harap perempuan 45 tahun ini. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo