Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Tiga Desa Punya Pimpinan Baru, Campurejo Tunggu Pengganti, Bupati Agus Setyawan : Jaga Kekompakan

Devi Khofifatur Rizqi • Kamis, 23 April 2026 | 12:34 WIB
Pelantikan tiga kepala desa antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan hingga 2028, di Pendopo Pengayoman, Rabu (22/4/2026). (Devi Khofifatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang).
Pelantikan tiga kepala desa antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan hingga 2028, di Pendopo Pengayoman, Rabu (22/4/2026). (Devi Khofifatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang).

 

RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Bupati Temanggung Agus Setyawan melantik tiga kepala desa antarwaktu (PAW) untuk mengisi kekosongan jabatan.

Namun, satu desa lainnya, yakni Campurejo, Kecamatan Tretep, masih harus menunggu pengisian karena belum memiliki kepala desa definitif.

Tiga kepala desa yang dilantik adalah  Muhammad Afid sebagai Kepala Desa Balerejo, Kecamatan Tlogomulyo; Wawan Zaenudin sebagai Kepala Desa Salamsari, Kecamatan Kedu.

Serta Andhi Martin Lisa sebagai Kepala Desa Muntung, Kecamatan Candiroto. Ketiganya akan menjalankan sisa masa jabatan kepala desa hingga 2028.

Baca Juga: Turnamen Sepak Bola Usia Dini Kades Cup 2026 Pemdes Badran Sukses, Ngadirejo dan Bina Putra Wonosobo Sabet Gelar Juara

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Temanggung, Samsul Hadi, menjelaskan,  awalnya ada 4 desa yang dijadwalkan mengikuti pemilihan kepala desa antarwaktu. 

Namun, hingga masa pengisian selesai, Desa Campurejo-Tretep, tidak dapat melanjutkan tahapan. Lantaran tidak ada pendaftar hingga batas akhir.

“Untuk Campurejo, sampai batas waktu pendaftaran tidak ada yang mendaftar. Sehingga belum bisa dilaksanakan musyawarah desa. Saat ini masih dipimpin oleh penjabat (pj) kepala desa,” jelasnya usai pelantikan di Pendopo Pengayoman, Rabu (22/4/2026).

Pemilihan kepala desa antarwaktu, lanjut Samsul, dilakukan melalui mekanisme musyawarah desa (musdes).

Dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur kelembagaan desa seperti RT dan RW. 

Dari tiga desa yang melaksanakan musdes, dua desa melakukan pemungutan suara.

Sementara satu desa menetapkan kepala desa melalui musyawarah mufakat. “Proses pemilihan berjalan sesuai regulasi," lanjutnya.

Sementara itu, Bupati Temanggung Agus Setyawan meminta para kepala desa yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja.

Selain itu, membangun sinergi dengan perangkat desa dan pemerintah daerah.

“Segera menyesuaikan diri dan jaga kekompakan agar roda pemerintahan desa berjalan optimal,” katanya.

Ditambahkan, untuk Desa Campurejo, pengisian kepala desa akan menunggu momentum pemilihan kepala desa serentak yang dijadwalkan pada 2028.

Pada Mei 2026 akan dilakukan pilkades serentak untuk 14 desa. (dev/lis)

 

Editor : Lis Retno Wibowo
#Kepala desa dilantik #jaga kekompakan #Bupati Temanggung Agus Setyawan #pilkades serentak