RADARMAGELANG.ID, Wonosobo— DPRD Kabupaten Wonosobo menyoroti rendahnya pendapatan asli daerah (PAD) dalam rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2025.
Wakil Ketua DPRD Wonosobo, Mugi Sugeng, menegaskan, kondisi fiskal daerah yang lemah menjadi persoalan mendasar yang harus segera dibenahi.
“PAD kita itu belum sampai 20 persen, masih di kisaran 16-18 persen. Artinya, kemandirian fiskal kita masih rendah sekali,” tegas Mugi saat dikonfirmasi di Dewani Resto, Rabu (22/4/2026).
Meskipun diakui bahwa, LKPJ 2025 merupakan laporan transisi masa jabatan kepala daerah yang belum genap lima tahun.
Meski demikian, pembahasannya tetap dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tingkat komisi hingga paripurna, sebelum akhirnya DPRD membentuk tim khusus untuk merumuskan rekomendasi.
“Di sambutan memang disampaikan ada 14 poin, tapi di lampiran itu ratusan. Ada sekitar 34 urusan yang masing-masing berisi catatan dan rekomendasi detail,” jelasnya.
Secara umum, DPRD mengakui capaian kinerja Pemkab cukup positif.
Indikator makro seperti indeks pembangunan manusia (IPM), rata-rata lama sekolah, hingga penurunan angka kemiskinan dan pengangguran menunjukkan tren membaik.
Baca Juga: 10 Prioritas Pembangunan pada RKPD 2027 Kabupaten Wonosobo
“Data BPS menunjukkan capaian kita bagus. IPM naik, kemiskinan turun, pengangguran juga turun. Itu real data,” ujarnya.
Namun, di balik capaian tersebut, DPRD menemukan sejumlah persoalan krusial yang dinilai mendesak untuk segera ditangani. Selain PAD, isu kemiskinan dan stunting menjadi perhatian utama.
“Masalah besar kita itu kemiskinan dan stunting. Ini saling berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, hingga jaminan sosial. Penanganannya harus serius dan tidak bisa lagi dengan cara-cara biasa,” tegasnya.
Terkait PAD, Mugi mendorong Pemkab tidak sekadar mengandalkan kenaikan tarif pajak.
Menurutnya, langkah strategis justru terletak pada pembenahan data dan optimalisasi potensi yang belum tergarap.
“Tanpa menaikkan pajak, kita bisa maksimalkan dengan review ulang objek pajak. Banyak yang belum ter-update, misalnya lahan yang sudah berubah fungsi tapi masih tercatat sebagai sawah,” ungkapnya.
Selain itu, sektor pariwisata dinilai menyimpan potensi besar yang belum tergarap optimal, khususnya dari pajak hotel, restoran, dan homestay.
“Penginapan kita banyak, homestay juga menjamur. Tapi kontribusinya ke PAD belum signifikan. Ini harus didorong, termasuk dengan sistem digital agar lebih transparan dan tertib,” katanya.
Tak hanya itu, DPRD juga menyinggung kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai perlu dievaluasi secara tegas.
“BUMD harus berani dievaluasi. Kalau terus merugi, ya untuk apa dipertahankan. Harus ada keberanian mengambil keputusan,” tandasnya.
DPRD berharap, rekomendasi yang telah disusun tidak sekadar menjadi dokumen formal, melainkan benar-benar ditindaklanjuti oleh Pemkab sebagai pijakan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo