RADARMAGELANG.ID, Temanggung – Seorang pria berinisial DJ, warga Banyuurip, Kecamatan Temanggung, ditemukan meninggal setelah diduga mengikuti pesta minuman keras (miras) Minggu (19/4/2026) pagi.
Peristiwa ini geger di kalangan masyarakat lantaran DJ meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar.
Dari penelusuran, korban DJ sebelumnya berpamitan kepada istrinya pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
DJ pamit untuk keluar rumah menjenguk temannya berinisial NF yang lokasinya tak jauh dari rumahnya. Saat itu, korban bersama rekannya yakni S, BAS, dan THR.
Diketahui, mereka berlima melakukan pesta minuman keras di rumah NF. Adapun miras yang dikonsumsi berjenis arak sebanyak 2 botol dengan masing-masing 600 mililiter.
Selanjutnya, sekitar pukul 23.00 WIB, dua rekan korban berpamitan pulang. Sementara korban bersama satu rekannya memilih beristirahat di ruang tamu di rumah NF.
Namun, hingga pagi hari, korban DJ tak kunjung pulang. Alhasil, sekitar pukul 07.00 WIB pada Minggu (19/4/2026), istri korban mendatangi rumah temannya, Nur Fachori alias NF, yang berada tak jauh dari rumah mereka.
Di lokasi tersebut, korban DJ ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa dan terbujur kaku. Istri korban kemudian berteriak meminta pertolongan warga.
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Penyebab kematian masih dalam penyelidikan,” ujarnya Minggu (19/4/2026).
Dikatakan, dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selain itu, korban diketahui memiliki penyakit asam lambung.
Polisi juga telah meminta keterangan 3 rekan korban yang berada di lokasi kejadian. Sementara satu rekan diketahui dirawat di rumah sakit. “Beberapa orang sudah dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan,” kata Didik.
Hingga berita ini ditulis, kasus tersebut masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Polres Temanggung. Hal itu guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
Peristiwa ini turut menjadi pengingat mengenai bahaya mengonsumsi minuman keras. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo