RADARMAGELANG.ID, Temanggung- Aksi tawuran yang diduga melibatkan dua kelompok remaja di Kabupaten Temanggung berhasil digagalkan aparat kepolisian pada Senin (13/4) dini hari. Empat remaja diamankan saat hendak melakukan bentrokan di kawasan Jalan Lingkar, Dusun Ngelangon, Walitelon Utara, sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini mengungkapkan, para remaja tersebut diduga telah merencanakan tawuran. Mereka berkumpul di lokasi yang ditentukan dengan membawa senjata tajam.
“Ini bukan sekadar kenakalan biasa. Mereka sudah membawa senjata tajam yang bisa membahayakan nyawa,” ujarnya Kamis (16/4/2026).
Empat remaja yang diamankan masing-masing berinisial D, 17, warga Walitelon, serta R, 17, M, 16, dan O, 15, yang berasal dari Sidorejo-Temanggung, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa celurit bengkok dan beberapa pisau.
Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi tersebut melibatkan dua kelompok yang dikenal dengan nama geng Kuku dan geng Kaisar.
Baca Juga: Tawuran Berdarah Digagalkan, Polisi Amankan 17 Pelajar Temanggung Bersenjata Tajam
"Jadi ini tawuran antargeng ya. Membawa senjata tajam berupa celurit bengkok layaknya gengster," kata Zamrul.
Tawuran diduga telah direncanakan sebelumnya. Aksi ini dilakukan pada waktu dini hari untuk menghindari perhatian warga.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah aksi serupa terulang.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi-aksi yang mengganggu keamanan masyarakat. Patroli akan terus kami tingkatkan, terutama pada jam rawan seperti dini hari,” tegasnya.
Meski para pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam sistem peradilan anak.
"Mereka (pelaku tawuran) tetap diproses hukum di kejaksaan. Ini menjadi peringatan bagi para orang tua dan masyarakat untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari, agar tidak terjerumus dalam tindakan berbahaya," tambah kapolres. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo