Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Petani Tembakau Tolak Pembatasan Tar dan Nikotin, Pemkab Temanggung Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang

Devi Khofifatur Rizqi • Selasa, 14 April 2026 | 18:46 WIB
Sarasehan APTI dan anggota mengenai penolakan pembatasan tar dan nikotin di Bumi Makukuhan, Bulu, Selasa (14/4/2026). (Devi Khofifatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang).
Sarasehan APTI dan anggota mengenai penolakan pembatasan tar dan nikotin di Bumi Makukuhan, Bulu, Selasa (14/4/2026). (Devi Khofifatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang).

 

RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak tegas rencana pembatasan kadar tar dan nikotin dalam produk rokok yang tengah digodok pemerintah pusat. 

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memukul sektor pertanian tembakau, termasuk di Kabupaten Temanggung.

Ketua APTI Agus Parmuji mengatakan, rencana pembatasan kadar tar maksimal 10 miligram dan nikotin 1 miligram dinilai tidak berpihak pada kondisi riil pertembakauan di Indonesia. 

Menurutnya, jika aturan tersebut dipaksakan, maka sentra-sentra tembakau nasional akan terdampak serius.

“Kalau ini diberlakukan, sentra tembakau di Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB hingga Jawa Barat akan tergulung. Petani tidak bisa lagi memproduksi sesuai karakter tembakau yang ada,” ujarnya di Bumi Makukuhan, Bulu, Selasa (14/4/2026).

Parmuji menilai, kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan aspek budaya dan sejarah panjang pertembakauan di Indonesia.

Selain itu, aturan itu juga berpotensi mengancam mata pencaharian petani serta tenaga kerja yang bergantung pada sektor tembakau.

Baca Juga: Petani Tembakau Desak Pemerintah Turunkan Tarif Cukai, Tertibkan Rokok Ilegal

APTI pun telah menyampaikan penolakan melalui berbagai forum. Termasuk rapat di kementerian dan surat resmi kepada Presiden RI. Pihaknya meminta pemerintah mengkaji ulang bahkan membatalkan rencana regulasi tersebut.

“Kami mengetuk hati Presiden agar melihat langsung dampaknya. Ini bukan hanya soal tembakau, tapi juga ekonomi, tenaga kerja, dan budaya,” tegasnya.

Selain itu, APTI juga menyoroti tingginya impor tembakau yang dinilai sudah melebihi batas kewajaran. Saat ini impor tembakau disebut mencapai lebih dari 140 ribu ton.

Sementara, produksi dalam negeri sekitar 200 ribu ton. “Kalau impor sudah lebih dari 50 persen, ini bentuk penjajahan ekonomi. Harus segera dibatasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Temanggung Agus Setyawan mendukung terhadap langkah APTI dalam menolak rencana pembatasan tersebut. Ia menilai, kebijakan itu berpotensi mengancam keberlangsungan petani tembakau di daerahnya.

“Kalau itu terjadi, sangat membahayakan mata pencaharian petani. Apalagi kadar tar dan nikotin tembakau Temanggung memang di atas ketentuan yang sedang dibahas,” ujarnya.

Pemkab Temanggung, lanjut Agus, telah mengirimkan surat resmi kepada kementerian terkait untuk meminta peninjauan ulang terhadap rancangan peraturan tersebut.

Pihaknya juga akan menjalin komunikasi dengan sejumlah industri rokok di berbagai daerah seperti Kudus, Malang, dan Kediri untuk memastikan keberlanjutan penyerapan tembakau dari Temanggung.

“Kami berharap pabrikan bisa kembali membeli langsung tembakau Temanggung agar pasar kembali bergairah,” katanya.

Agus berharap, kebijakan yang diambil pemerintah pusat tetap mempertimbangkan keberlangsungan sektor pertanian tembakau. Termasuk tembakau di Kabupaten Temanggung yang menjadi salah satu penopang ekonomi daerah. (dev/lis)

 

Editor : Lis Retno Wibowo
#Asosiasi petani tembakau indonesia (APTI) #tolak pembatasan kadar tar dan nikotin #Agus Parmuji #Bupati Temanggung Agus Setyawan