Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

83 Jabatan Kepala Sekolah Jenjang SD SMP di Temanggung Kosong, Bupati Agus Mutasi 19 Kasek

Devi Khofifatur Rizqi • Kamis, 9 April 2026 | 18:04 WIB
Bupati Temanggung Agus Setyawan menyerahkan SK mutasi kepada kepsek di Aula Dindikpora, Kamis (9/4/2026). (Devi Khofifatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang).
Bupati Temanggung Agus Setyawan menyerahkan SK mutasi kepada kepsek di Aula Dindikpora, Kamis (9/4/2026). (Devi Khofifatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang).

 

RADARMAGELANG.ID, Temanggung- Sebanyak 83 jabatan kepala sekolah jenjang SD dan SMP di Kabupaten Temanggung masih kosong.

Hal ini menjadi persoalan di satuan pendidikan lantaran bisa memengaruhi operasional sekolah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Temanggung, Prasodjo mengakui, masih ada 83 jabatan kepala sekolah kosong di Kabupaten Temanggung.

Kekosongan tersebut termasuk tinggi. Jabatan kepsek yang belum terisi berada di 11 SMP dan 72 SD.

"Atas kekosongan tersebut akan segera dilakukan pengisian setelah penyerahan SK ini," katanya dalam penyerahan SK mutasi kepala sekolah di Aula Dindikpora, Kamis (9/4/2026).

Baca Juga: Bupati Temanggung Agus Setyawan Larang Kepala Sekolah Lakukan Pungutan Berkedok Biaya Syukuran Kelulusan

Kendati begitu, Prasodjo menyebut, Pemkab Temanggung melakukan mutasi dan rotasi 19 kepala sekolah. Di antaranya 18 kepsek SE dan satu kepsek SMP.

Mutasi tersebut telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan ditetapkan melalui SK Bupati Temanggung tertanggal 1 April 2026.

Dikatakan, upaya ini merupakan bagian dari penataan organisasi dan tata kerja di lingkungan satuan pendidikan.

“Mutasi ini untuk penyesuaian organisasi agar distribusi kepala sekolah lebih merata,” ujarnya.

Bupati Temanggung Agus Setyawan menegaskan, kekosongan kepsek akan segera diisi dengan proses seleksi bersih.

Selain itu, mutasi dan rotasi merupakan hal yang lumrah dalam birokrasi serta bagian dari amanah yang harus dijalankan oleh aparatur. 

“Mutasi rotasi ini hal yang biasa. Mohon bisa diterima dengan lapang dada karena ini tugas negara,” ujarnya.

Agus juga menekankan pentingnya peran kepala sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. “Kompetisi pendidikan saat ini luar biasa. Kepala sekolah harus mampu berinovasi di sekolahnya masing-masing,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu kepala sekolah yang dimutasi, Juwandi, mengaku siap menjalankan tugas di tempat baru.

Ia sebelumnya bertugas di SD Negeri Keblukan sejak Juli 2022. Kini, dipindah ke SD Negeri 1 Tleter, Kecamatan Kaloran.

“Sebagai orang baru tentu kami akan menyesuaikan diri dan memahami kondisi sekolah terlebih dahulu,” ujarnya.

Juwandi memastikan, proses mutasi berjalan sesuai prosedur tanpa adanya praktik menyimpang.

“Sepengetahuan saya semua sesuai mekanisme dari dinas,” tambahnya. (dev/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#jabatan kasek kosong #jenjang SD SMP #Bupati Temanggung Agus Setyawan #prasodjo