Artikel Ilmiah Berita Entertainment Features Jateng Kecantikan Khazanah Lifestyle Magelang Makan Enak Mungkid Nasional Olahraga Otomotif Piknik Pojok Kampung Semarang Temanggung Travel Viral Wonosobo

Kembalikan Fungsi Ruang Publik, Alun-Alun Temanggung Disterilkan dari PKL

Devi Khofifatur Rizqi • Kamis, 2 April 2026 - 18:15 WIB
Kawasan Alun-alun Temanggung steril dari pedagang kaki lima. Spanduk larangan berjualan di kawasan ini dipasang di beberapa sisi alun-alun. (Devi Khofifatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang).
Kawasan Alun-alun Temanggung steril dari pedagang kaki lima. Spanduk larangan berjualan di kawasan ini dipasang di beberapa sisi alun-alun. (Devi Khofifatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang).

RADARMAGELANG.ID, Temanggung- Sejak enam hari terakhir, kawasan Alun-alun Temanggung steril dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL).

Ini menjadi upaya pemerintah daerah dalam mengembalikan fungsi ruang publik.

Pantauan koran ini Kamis (2/4/2026) siang, kondisi kawasan Alun-alun Temanggung tampak lengang.

Tidak ada transaksi jual beli antara PKL dengan pembeli seperti biasanya. Kini, hanya beberapa warga duduk-duduk di sekitar alun-alun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Temanggung, Tri Winarno, mengatakan, kebijakan sterilisasi kawasan alun-alun ini merupakan hasil rapat bersama lintas stakeholder.

Melibatkan Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta pengelola car free day (CFD).

“Kami sudah rapatkan bersama stakeholder. Intinya Alun-alun akan disterilkan. Terutama untuk kegiatan olahraga dan ruang publik,” ujarnya Kamis (2/4).

Winarno menjelaskan, penataan dilakukan pada dua aspek, yakni kegiatan car free day (CFD) dan aktivitas harian. Untuk CFD, area yang digunakan akan disesuaikan dengan izin yang berlaku.

Baca Juga: Revitalisasi Alun-Alun Temanggung, Desainnya Libatkan Aspirasi Warga

Yakni mulai dari perempatan BCA hingga kawasan Alun-alun, dengan pengaturan di satu sisi jalan.

“CFD akan kita optimalkan sesuai izin, agar tidak terlalu padat di lingkar Alun-alun,” jelasnya.

Sementara itu, persoalan utama justru berasal dari PKL harian yang jumlahnya cukup banyak.

Kondisi itu dinilai kerap menyebabkan kepadatan di sekitar kawasan tersebut.

Sebagai solusi, Pemkab Temanggung menyiapkan skema relokasi PKL harian ke kawasan Batik Mbako atau di Jalan Brigjen Katamso.

Kawasan tersebut dinilai masih memungkinkan untuk menampung pedagang.

Berdasarkan hasil pemetaan, kapasitas lokasi relokasi diperkirakan mampu menampung 80 hingga 130 pedagang. Selain relokasi, para pedagang juga diarahkan untuk bergabung dalam paguyuban CFD. Supaya lebih tertata dan mengikuti aturan yang berlaku.

Untuk memastikan penataan berjalan konsisten, Pemkab Temanggung akan menerapkan pengawasan secara penuh selama 24 jam.

Pengamanan dilakukan secara kolaboratif antara Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

“Pengamanan dilakukan pagi, siang, dan malam. Jadi tidak ada lagi kucing-kucingan,” tegasnya.

Meski dilakukan penertiban, Pemkab Temanggung tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada para pedagang.

Namun demikian, aturan tetap harus ditegakkan sesuai peraturan daerah yang berlaku. 

Sementara Udin, salah satu PKL mengaku, penataan untuk para pedagang perlu dilakukan. Sehingga bisa lebih tertib dan menguntungkan para pedagang. 

Menurutnya, pemerintah bisa segera membuat kawasan khusus kuliner di pusat kota. Supaya pergerakan ekonomi terus berputar.

"Ya tidak masalah kalau ditertibkan. Tapi kadang kan ada yang ngeyel berjualan lagi. Itu bikin iri. Kalau mau ditertibkan harus tegas dan kasih tempat yang nyaman untuk pedagang dan pembeli," katanya. (dev/lis)

 

Editor : Lis Retno Wibowo
#bebas PKL #Sekretaris daerah Kabupaten Temanggung #alun alun temanggung #tri winarno #ruang publik