Artikel Ilmiah Berita Entertainment Features Jateng Kecantikan Khazanah Lifestyle Magelang Makan Enak Mungkid Nasional Olahraga Otomotif Piknik Pojok Kampung Semarang Temanggung Travel Viral Wonosobo

Terlilit Kebutuhan Ekonomi, Warga Temanggung Congkel Jendel Rumah Kerabat, Gondol Duit Ratusan Juta

Devi Khofifatur Rizqi • Rabu, 1 April 2026 - 17:47 WIB
Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini bersama jajarannya mengungkap dua kasus pencurian. (Devi Khofifatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang)
Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini bersama jajarannya mengungkap dua kasus pencurian. (Devi Khofifatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang)

RADARMAGELANG.ID, Temanggng - Kepolisian Resor Temanggung mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan. 

Kedua kasus tersebut melibatkan pelaku yang beraksi karena faktor ekonomi dan terlilit utang.

Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini menjelaskan, kasus pertama terjadi di wilayah Kecamatan Kaloran pada Rabu (26/3/2026) menjelang magrib.

Pelaku berinisial AR, 42, warga Temanggung. Saat itu, pelaku mencuri dengan modus berpura-pura bertamu.

“Pelaku mengetuk pintu untuk memastikan rumah dalam keadaan kosong. Setelah itu, mencongkel jendela dan mengambil uang tunai serta barang berharga,” ujarnya Rabu (1/4/2026).

Baca Juga: Bobol Rumah Tetangga di Tlahab Temanggung, Residivis Gasak Motor dan Emas 20 Gram

Kapolres melanjutkan, dalam kasus ini, korban berinisial AW, seorang perempuan yang bekerja sebagai pengusaha salon.

Uang yang dicuri merupakan modal usaha dengan jumlah hampir Rp300 juta.

Berbekal laporan cepat dari korban, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Dalam waktu kurang dari empat jam, pelaku berhasil diamankan di wilayah Bulu, Temanggung. 

“Barang bukti berupa uang tunai Rp279 juta berhasil diamankan dalam kondisi utuh,” kata kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan keponakan korban. Aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya, termasuk menyiapkan alat seperti pisau dapur untuk mencongkel jendela.

"Setelah beraksi, pelaku sempat menuju hotel untuk menenangkan diri sebelum akhirnya ditangkap petugas," tegas Zamrul.

Sementara itu, kasus kedua terjadi di wilayah Kecamatan Tretep saat korban sedang salat tarawih.

Sepulang dari ibadah, korban mendapati rumahnya telah dibobol dengan kondisi jendela rusak dan uang tunai Rp75 juta raib.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Dari hasil penyelidikan, petugas mengarah kepada tersangka berinisial S, 42, yang ternyata masih kerabat dengan korban,” jelas Zamrul.

Pelaku diamankan sekitar tiga minggu setelah kejadian di wilayah Wates, Wonoboyo. Namun, uang hasil pencurian telah habis digunakan untuk membayar utang.

Kapolres menambahkan, pelaku juga masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni sebagai sepupu.

Hal tersebut diduga menjadi salah satu faktor pelaku mengetahui kondisi rumah dan keberadaan uang di dalamnya. (dev/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#Kapolres Temanggung #AKBP Zamrul Aini #pencurian dengan pemberatan #terlilit utang pinjol